KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam ajang UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kota Malang menjadi salah satu daerah yang mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini diraih berkat keberhasilan Pemkot Malang dalam memastikan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah melampaui 100 persen.
Dalam ajang UHC Awards 2026, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan UHC. Penilaian didasarkan pada capaian kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.

Menko PM Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa UHC merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan aktif memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Menurutnya, keberhasilan daerah mencapai UHC mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan capaian tersebut. “Daerah yang masih berstatus madya harus naik menjadi utama, sementara yang sudah utama harus fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan di daerahnya. Program JKN, kata dia, telah ditetapkan sebagai prioritas melalui penguatan kebijakan, komitmen anggaran, serta strategi implementasi UHC.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan serta mendukung visi Indonesia Emas 2045” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN terus meningkat signifikan sejak program tersebut diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan seluruh penduduk, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Percepatan pencapaian UHC mulai terlihat sejak 2021, dengan cakupan 94,77 persen pada awal tahun dan meningkat menjadi 95,61 persen pada pertengahan tahun. Capaian tersebut terus naik menjadi 98,61 persen pada 2022, mencapai 100 persen pada 2023, hingga melampaui angka tersebut pada tahun-tahun berikutnya, yakni 107,88 persen (2024), 105,47 persen (2025), dan 105,85 persen per 1 Januari 2026.
Menurut Wahyu Hidayat, keberhasilan ini tidak lepas dari konsistensi kebijakan, dukungan regulasi, serta kolaborasi lintas sektor yang kuat. Ke depan, Pemkot Malang akan terus memperkuat sistem pendataan, meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, serta menjaga keberlanjutan anggaran JKN.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif. “JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai terhadap kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama” pungkasnya.
Humas Pemkot Malang
( RD )







