Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Bidhumas Polda BaliDitpolairud Polda BaliHeadlineHUMAS POLRI

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Lansia Asal Seririt Diamankan

×

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Lansia Asal Seririt Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, BULELENG || Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali kembali menindak tegas kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kelestarian alam. Sebanyak 21 ekor satwa dilindungi berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal dan penyelundupan penyu hijau di kawasan pesisir Kabupaten Buleleng. Pengungkapan kasus yang dirilis secara resmi pada Jumat (19/6/2026) ini sekaligus mengamankan satu orang terduga pelaku.

Keberhasilan operasi penyelamatan ini bermula dari kepedulian warga setempat. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko, atas seizin Dirpolairud Kombes Pol. Nurodin, menegaskan bahwa penindakan ini adalah tindak lanjut atas keresahan masyarakat pesisir. Warga sebelumnya mencurigai adanya aktivitas transaksi jual beli penyu secara gelap di wilayah mereka.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

 

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Subditgakkum Ditpolairud langsung terjun melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lapangan” jelas AKBP Nanang. Pernyataan ini merujuk pada dasar tindakan Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/VI/2026/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA BALI yang diterbitkan tertanggal 11 Juni 2026.

Penggerebekan Malam di Pantai Pegametan

Puncak dari operasi penegakan hukum ini terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026. Sekitar pukul 22.00 Wita, aparat kepolisian secara senyap melakukan penggerebekan di area pesisir Pantai Pegametan, tepatnya di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Di lokasi kejadian, petugas memergoki dan langsung mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial KS (67). Tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Seririt tersebut, diduga kuat memiliki peran sentral dalam sindikat ini. Menurut pihak kepolisian, pria tersebut bertugas sebagai pengepul yang memegang dan menyimpan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup, sebelum satwa-satwa langka itu diedarkan ke pasar gelap.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti penyu hijau hidup telah diamankan oleh Ditpolairud Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut dan langkah pelepasliaran satwa ke habitat aslinya.

 

 

Humas Polda Bali

 

 

NW90

Dilihat : 25711

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan