KNTV NEWS INDONESIA, Badung, Bali || Kepolisian Daerah (Polda) Bali menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Raya Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (18/6/2026), setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Laporan terkait kejadian tersebut diterima oleh operator Call Center 110 Polda Bali dan segera diteruskan kepada personel piket untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan langkah-langkah penanganan awal, mengamankan area kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun insiden lanjutan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pengendara dan kendaraan yang terlibat. Selain itu, petugas juga menghimpun keterangan dari sejumlah saksi guna memperoleh informasi yang akurat terkait kronologi dan penyebab kecelakaan.
Polda Bali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan berbagai situasi darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun kejadian lain yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Layanan Call Center 110 tersedia secara gratis selama 24 jam dan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Humas Polda Bali
NW90




















