Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Bidhumas Polda JatengDitreskrimsus Polda JatengHeadlineHukum & KriminalHUMAS POLRI

Polda Jateng Ungkap Tiga Modus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

×

Polda Jateng Ungkap Tiga Modus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
foto : Ditreskrimsus Polda Jateng saat sidak ke TKP penimbunan Gas Elpiji.(Red)
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, SEMARANG || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap tiga perkara dugaan penyalahgunaan barang ber#subsidi pemerintah di wilayah Jawa Tengah. Dari ketiga perkara tersebut, nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai sekitar Rp10,818 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026).

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, ketiga perkara tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan dan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pemantauan, penyelidikan, serta pengawasan terhadap aktivitas distribusi barang bersubsidi.

Menurut Djoko, meskipun memiliki motif serupa, yakni memperoleh keuntungan ekonomi melalui penyalahgunaan barang bersubsidi, para pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda.

LPG Subsidi Dialihkan ke Tabung Nonsubsidi

Kasus pertama diungkap di Kabupaten Sukoharjo. Polisi membongkar dugaan praktik pengalihan isi LPG subsidi 3 kilogram ke dalam tabung LPG nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Kecamatan Mojolaban pada 2 September 2026. Polisi menemukan aktivitas pemindahan isi LPG menggunakan regulator, selang, serta sejumlah peralatan yang telah dimodifikasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, LPG subsidi tersebut diduga diperoleh dalam jumlah besar melalui jaringan distribusi tertentu. Selanjutnya, isi tabung LPG 3 kilogram dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali dengan memanfaatkan selisih harga.

Ditreskrimsus Polda Jateng Bersama Kabid Humas Polda Jateng saat sidak ke TKP penimbunan Gas Elpiji.(Red)

Polisi memperkirakan kapasitas pengalihan mencapai sekitar 29.000 tabung LPG 3 kilogram per bulan, atau sekitar 232.000 tabung selama periode kegiatan. Nilai subsidi yang diduga disalahgunakan dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp6,96 miliar.

Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Kebumen

Kasus kedua terungkap di Kabupaten Kebumen. Polisi menemukan dugaan penyalahgunaan Bio Solar subsidi di sebuah SPBU di Kecamatan Sruweng.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Isuzu Panther yang telah dimodifikasi.

Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pembelian atau pengangkutan Bio Solar subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Truk Tangki Berkapasitas 6.000 Liter Digunakan untuk Menampung Bio Solar

foto : Ditreskrimsus Polda Jateng Bersama Kabid Humas Polda Jateng saat sidak ke TKP penimbunan Gas Elpiji.(Red)

Kasus ketiga diungkap di Kabupaten Demak. Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pembelian BBM subsidi.

Polisi menyita satu unit truk Toyota Dyna yang telah dimodifikasi dengan tangki besi berkapasitas sekitar 6.000 liter.

Kendaraan tersebut diamankan pada 26 Mei 2026 dalam kondisi membawa sekitar 2.000 liter Bio Solar subsidi. Truk itu juga dilengkapi alat ukur tangki dan mesin pompa yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi.

Penyidikan kemudian berkembang ke sebuah gudang di Desa Bungo, Kecamatan Wedung. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum BBM kembali dipasarkan.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga memperoleh Bio Solar menggunakan surat rekomendasi nelayan. Sebagian BBM disalurkan kepada nelayan, sedangkan sebagian lainnya diduga dijual kepada pihak yang tidak berhak.

Praktik tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar satu tahun dengan volume penyalahgunaan mencapai sekitar 240.000 liter. Nilai subsidi yang diduga disalahgunakan ditaksir sekitar Rp3,468 miliar.

Total Dugaan Penyalahgunaan Mencapai Rp10,8 Miliar

Jika digabungkan, nilai subsidi yang diduga disalahgunakan dalam ketiga perkara tersebut mencapai sekitar Rp10,818 miliar, atau dibulatkan menjadi Rp10,8 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut mencapai enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Rifqi, mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jateng dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan energi bersubsidi dapat dilakukan dengan berbagai modus.

“Kami bersama Ditreskrimsus menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat, pelaku usaha, operator SPBU, pangkalan LPG, agen penyalur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi energi bersubsidi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan, pengoplosan, pengangkutan ilegal, maupun bentuk penyalahgunaan subsidi lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada pihak yang berhak” kata Yuliyanto. 

 

 

Humas Polda Jateng 

 

NW90

Dilihat : 250730

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan