KNTV NEWS INDONESIA, SIAK, RIAU || Kemampuan belanja APBD Kabupaten Siak turun dari sekitar Rp3,230 triliun pada 2024 menjadi Rp2,611 triliun pada 2025 dan Rp2,236 triliun pada 2026. Berdasarkan perbandingan nominal tersebut, penurunannya mencapai sekitar Rp993,8 miliar atau 30,77 persen.
Kondisi ini disoroti Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), melalui sambungan telepon pada Kamis (22/10/2026). Ia meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi kebijakan fiskal agar tekanan anggaran tidak mengurangi pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur.
Menurut Sutan, penurunan APBD tidak semata-mata disebabkan kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga dipengaruhi pendapatan asli daerah, komposisi belanja, dan efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah kabupaten. Ia menilai daerah penghasil migas perlu mendapat perhatian dalam kebijakan fiskal nasional.

Kurang Salur DBH Rp460 Miliar
Berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Siak pada September 2026, sekitar Rp460 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 masih mengalami kurang salur. Bupati Siak Afni Zulkifli telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sementara Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan mengawal persoalan tersebut bersama Kementerian Keuangan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan tertulis mengenai jadwal final, mekanisme pembayaran, dan nilai yang telah ditetapkan untuk disalurkan. Pemerintah pusat diminta menjelaskan status verifikasi dan dasar perhitungannya, sedangkan DPRD Siak perlu menyampaikan hasil pengawasan kepada publik.
Sutan menilai kepastian penyelesaian DBH penting bagi perencanaan pembangunan karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai kebutuhan publik.
Belanja Sosial dan Modal Menurun
Dalam Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 yang disampaikan pada 25 September 2026, pendapatan daerah disebut turun Rp160,17 miliar atau 6,76 persen. Transfer pemerintah pusat terkoreksi 8,76 persen menjadi sekitar Rp1,370 triliun, sedangkan belanja daerah berkurang Rp134,69 miliar atau 5,68 persen.
Belanja bantuan sosial turun 43,29 persen menjadi sekitar Rp979,39 juta. Belanja modal berkurang 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar, dan belanja hibah turun 22,63 persen. Sebaliknya, belanja barang dan jasa naik 10,55 persen.

Perubahan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh program atau dinas mengalami pemotongan dengan persentase yang sama. Dampak terhadap program tertentu memerlukan perbandingan dokumen anggaran dan kegiatan setiap organisasi perangkat daerah.
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Dalam APBD awal 2026, alokasi Dinas Pendidikan Siak tercatat sekitar Rp775,88 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memperoleh sekitar Rp431,34 miliar. Besaran perubahan setelah APBD Perubahan 2026 masih memerlukan pemeriksaan dokumen terperinci.
Pemerintah diminta memastikan penyesuaian anggaran tidak mengganggu operasional sekolah, sarana pendidikan, puskesmas, layanan kesehatan ibu dan anak, serta perlindungan bagi masyarakat miskin.
Penurunan belanja modal juga berpotensi memengaruhi pembangunan jalan dan jembatan. Pemerintah Kabupaten Siak perlu menjelaskan proyek yang tetap berjalan, ditunda, atau dihentikan, termasuk nilai kontrak, sumber pendanaan, dan target penyelesaiannya. Sutan menilai infrastruktur dasar tetap penting untuk akses masyarakat ke sekolah, fasilitas kesehatan, sentra pertanian, dan pusat ekonomi.
Proyeksi DBH Migas 2027
Dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada 5 Oktober 2026, Bupati Afni membahas proyeksi DBH migas 2027. Penerimaan yang sebelumnya pernah mencapai hampir Rp600 miliar disebut diproyeksikan hanya sekitar Rp36 miliar.
Angka Rp36 miliar tersebut merupakan proyeksi, bukan realisasi. Nilai final bergantung pada formula, asumsi produksi, harga, dan ketentuan transfer pemerintah pusat. Jika terealisasi, tekanan fiskal Siak berpotensi meningkat.
Pemerintah kabupaten perlu menyiapkan anggaran realistis, memperkuat pendapatan asli daerah, dan meningkatkan efektivitas belanja. Pemerintah pusat diminta menjelaskan dasar perhitungan proyeksi serta kepastian kebijakan transfer dan penyelesaian kurang salur DBH.
Transparansi Anggaran
Sutan mendorong Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD membuka rincian perubahan anggaran setiap OPD, terutama bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pekerjaan umum. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui program yang dikurangi atau ditunda serta langkah perlindungan bagi kelompok rentan.
Pemerintah Kabupaten Siak perlu memberikan tanggapan resmi mengenai kondisi APBD, status kurang salur DBH, dampak perubahan belanja, dan strategi menghadapi proyeksi DBH migas 2027. DPRD juga perlu menyampaikan hasil pembahasan dan pengawasan anggaran.
Data yang tersedia menunjukkan penurunan nominal belanja APBD, perubahan pendapatan dan belanja pada RAPBD Perubahan 2026, serta informasi kurang salur DBH. Proyeksi DBH migas 2027 belum dapat dianggap sebagai realisasi, sementara dampak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur masih memerlukan pemeriksaan rincian program.
Pandangan Sutan Nasomal merupakan pendapat narasumber, bukan keputusan resmi pemerintah. Angka-angka dalam berita ini perlu dicocokkan dengan dokumen resmi APBD, Nota Keuangan RAPBD Perubahan, serta keterangan Pemerintah Kabupaten Siak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan DPRD Siak.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
KNTV NEWS INDONESIA




















