KNTV NEWS INDONESIA, BALI || Polda Bali melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan B1 bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang umum.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui peningkatan kualitas pelayanan SIM baru maupun perpanjangan SIM B1 yang dilaksanakan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di wilayah Bali, Selasa (26/5/2026).
Kasi SIM Ditlantas Polda Bali, Kompol I Ketut Mastra Budaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan SIM B1 memiliki peran penting dalam mendukung sektor produktif masyarakat, terutama bagi para pengemudi angkutan barang dan minibus yang menggantungkan mata pencaharian dari profesinya.

“Pelayanan SIM B1 ini sangat erat kaitannya dengan sektor produktif dan ekonomi masyarakat, seperti pengemudi angkutan barang maupun minibus. Oleh karena itu, kami di Ditlantas Polda Bali wajib memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar. Namun, karena ini kendaraan besar, aspek kompetensi dan keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tersebut merupakan bagian dari implementasi program transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sekaligus komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Bali juga mengoptimalkan berbagai fasilitas pelayanan publik, mulai dari ruang tunggu yang inklusif, sistem informasi digital terkait mekanisme pengurusan SIM, hingga kesiapan petugas yang mengedepankan pelayanan humanis dengan prinsip senyum, sapa, dan salam.

Selain itu, proses ujian teori berbasis komputer atau Audio Visual Integrated System (AVIS) dan ujian praktik berkendara dilakukan secara profesional dengan pendampingan instruktur bersertifikasi. Para pemohon juga diberikan edukasi dan arahan sebelum ujian dimulai guna mengurangi ketegangan peserta.
Ditlantas Polda Bali turut mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara langsung tanpa menggunakan jasa calo maupun perantara. Seluruh biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebut telah diumumkan secara terbuka dan dibayarkan melalui mekanisme perbankan resmi.
Melalui pelayanan yang mudah, transparan, dan humanis tersebut, Ditlantas Polda Bali berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan pengemudi angkutan umum dan barang yang kompeten, disiplin, serta tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bali.
Humas Polda Bali
RD





















