Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Dittipideksus Bareskrim PolriHeadlineHukum & KriminalHUMAS POLRI

Bareskrim Polri Tangkap Tatang Winata dalam Kasus Impor Ilegal, Barang Bukti Senilai Rp253 Miliar

×

Bareskrim Polri Tangkap Tatang Winata dalam Kasus Impor Ilegal, Barang Bukti Senilai Rp253 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Tatang Winata (TW), tersangka dugaan impor ilegal telepon seluler bekas dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan. Dari perkara tersebut, penyidik menyita sekitar 50.000 unit telepon seluler beserta komponennya dan 256.300 unit perlengkapan bayi dengan total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp253 miliar.

TW ditangkap pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan dengan pendampingan petugas imigrasi.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan TW sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat penyidikan berlangsung, tersangka diketahui berada di luar negeri.

Penyidik kemudian mengajukan pencegahan ke luar negeri dalam keadaan mendesak kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Nama TW juga dimasukkan dalam daftar Subject of Interest (SOI) pada sistem keimigrasian Indonesia.

“Informasi keberadaan tersangka diterima penyidik sekitar pukul 17.00 WIB. TW terdeteksi tiba dari Seoul menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA879. Setelah berkoordinasi dengan petugas imigrasi, tim penyidik mendatangi TPI Kedatangan Internasional Terminal 3 dan melakukan penangkapan” kata Ade Safri kepada media, Kamis (8/10/2026).

Tersangka Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Setelah menangkap TW, penyidik menggeledah dan menyita sejumlah barang yang dibawanya, antara lain telepon seluler Samsung Galaxy A16 5G, iPhone 16 Pro, paspor, kartu tanda penduduk (KTP), dan tiket penerbangan atas nama Tatang Winata.

Sekitar pukul 20.30 WIB, TW dibawa ke Gedung Awaloedin Djamin lantai 5, Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di bidang perdagangan dan/atau perindustrian serta perlindungan konsumen terkait impor ilegal telepon seluler bekas dan perlengkapan bayi.

Barang Bukti Ditaksir Rp253 Miliar

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni DCP alias PR, MT, dan TW.

Barang bukti yang disita meliputi sekitar 50.000 telepon seluler merek iPhone dan Android beserta suku cadang, layar LCD, baterai, mesin, dan komponen lainnya. Nilai barang bukti tersebut ditaksir sekitar Rp250 miliar.

Penyidik juga menyita sekitar 256.300 unit perlengkapan bayi dengan nilai taksiran Rp3 miliar. Dengan demikian, total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp253 miliar.

Dua Tersangka Lain Telah P-21

Berkas perkara DCP dan MT telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas DCP dinyatakan lengkap oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sedangkan berkas MT dinyatakan lengkap oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Penyidik Bareskrim Polri masih menyelesaikan pemberkasan perkara TW sebelum melimpahkannya kepada JPU sesuai prosedur hukum.

Penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status tersangka belum membuktikan kesalahan seseorang karena pertanggungjawaban pidana ditentukan melalui proses peradilan.

 

 

 

Dittipideksus Bareskrim Polri

 

 

KNTV NEWS INDONESIA — Berita Aktual, Faktual, dan Berimbang

 

 

VJ96

Dilihat : 250693

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan