Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Bidhumas Polda LampungHeadlineHukum & KriminalHumas Polres Lampung BaratHUMAS POLRI

Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Curanmor dalam 30 Menit, Satu Pelaku Diamankan

×

Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Curanmor dalam 30 Menit, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, Lampung Barat || Jajaran Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu sekitar 30 menit setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ke area jurang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Ka SPK Polsek Sumber Jaya, AIPDA Sepen Pri, terkait dugaan tindak pencurian sepeda motor yang baru saja terjadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua orang pelaku diduga berupaya mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumah menggunakan kunci T. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban yang kemudian meminta bantuan warga sekitar.

Menyadari aksinya diketahui, kedua pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban dalam kondisi kunci T masih terpasang pada kendaraan, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA Rico bersama anggota Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya segera melakukan patroli dan penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

Sekitar 15 menit setelah upaya pencarian dilakukan, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan keduanya.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri ke arah jurang. Petugas terus melakukan pengejaran hingga memasuki area lereng jurang dengan kedalaman sekitar lima meter.

Di lokasi tersebut sempat terjadi perlawanan dari salah satu pelaku. Berkat kesigapan petugas, satu orang pelaku berhasil diamankan. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang diduga membawa senjata api berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya. Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan penyekatan. Dalam waktu sekitar 30 menit, satu pelaku berhasil diamankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami optimistis dapat segera menangkapnya” ujar IPDA Rico.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pelaku dapat dengan cepat teridentifikasi dan dilacak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi sehingga dapat segera ditindaklanjuti” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat bernomor polisi BE 3274 MO milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku, serta dua buah helm berwarna hitam dan putih.

Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Sumber Jaya. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Sumber Jaya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

 

 

Sie Humas Polsek Sumber Jaya – Polres Lampung Barat

 

 

NW90

Dilihat : 25702

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan