KNTV NEWS INDONESIA, Denpasar – Bali || Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus memperkuat pengawasan terhadap stabilitas harga dan kualitas bahan pangan di seluruh wilayah Bali. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan bahan pokok, melindungi konsumen, serta memastikan pangan yang beredar aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali yang bersinergi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).
Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar, tetapi juga untuk memastikan kualitas pangan yang dijual pedagang memenuhi standar kelayakan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau bahan pangan yang tidak sesuai standar, Satgas Pangan akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kegiatan pengawasan hari ini, Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung di Pasar Tradisional Kreneng, Kota Denpasar. Tim memeriksa sejumlah komoditas bahan pokok yang diperdagangkan serta berdialog dengan pedagang dan masyarakat guna memperoleh informasi terkait harga dan ketersediaan barang.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Pasar Kreneng masih relatif stabil. Selain itu, kualitas produk pangan yang dipasarkan terpantau baik dan ketersediaan stok dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan kebutuhan pokok di pasar tradisional tersebut berjalan normal dan terkendali, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.
Kegiatan pengawasan pangan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polda Bali di berbagai daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar, praktik penimbunan barang, permainan harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi.
Polda Bali bersama pemerintah daerah berharap pengawasan berkelanjutan ini dapat meningkatkan perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan dan kualitas bahan pokok di Bali.
Masyarakat pun memberikan respons positif atas kehadiran Satgas Pangan di pasar-pasar tradisional. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dalam bertransaksi serta memastikan kebutuhan pokok yang dibeli memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Polda Bali menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan bahan pangan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan terkait harga, distribusi, maupun kualitas bahan pangan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Humas Polda Bali
NW90





















