Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Berita NasionalHeadlineKementrian Dalam NegeriPemerintah RIPemkot SemarangPemprov Jawa TengahSemarang

Relokasi PKL Aloon-Aloon Timur Semarang Ditindaklanjuti, Paguyuban Usulkan Digitalisasi Pasar dan Pusat Kuliner

×

Relokasi PKL Aloon-Aloon Timur Semarang Ditindaklanjuti, Paguyuban Usulkan Digitalisasi Pasar dan Pusat Kuliner

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, SEMARANG || Penanganan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak proyek perbaikan drainase di kawasan Aloon-Aloon Timur menjadi salah satu topik diskusi Paguyuban Pedagang Pasar, PKL, dan UMKM Kota Semarang bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang. Forum tersebut membahas peninjauan empat titik alternatif relokasi, digitalisasi perdagangan, pengembangan pusat kuliner, dan optimalisasi fasilitas pasar tradisional.

Diskusi dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno da Silva dan Kepala Bidang Binus Kardiman. Selain membahas penanganan pedagang terdampak, forum itu membicarakan strategi menghidupkan pasar tradisional di tengah pertumbuhan perdagangan daring.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Salah satu agenda utama ialah peninjauan empat titik di belakang bekas Hotel Dibyapuri yang dipertimbangkan sebagai lokasi relokasi PKL Aloon-Aloon Timur.

Lurah setempat, Puji, menyatakan akan menindaklanjuti rencana tersebut melalui peninjauan lapangan dan koordinasi dengan paguyuban pedagang.

 

“Besok akan kami lihat dan panggil paguyuban untuk koordinasi. Tidak bisa jika ada larangan-larangan. Ini milik pemerintah, tidak bisa seenaknya melarang kami menaruh pedagang, apalagi mereka terdampak proyek perbaikan drainase. Segera kami tindak lanjuti dengan melihat tempatnya,” ujar Puji.

Peninjauan itu diharapkan memberikan kejelasan mengenai kelayakan lokasi, status pemanfaatan lahan, dan mekanisme penempatan pedagang. Namun, keputusan relokasi tetap memerlukan koordinasi antarinstansi serta pemeriksaan terhadap ketentuan yang berlaku.

Paguyuban Dorong Solusi Berkelanjutan

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar, PKL, dan UMKM Kota Semarang, Yos Aringga, mengatakan penyelesaian relokasi merupakan langkah awal untuk menjaga keberlangsungan usaha pedagang.

Menurutnya, penataan PKL tidak cukup dilakukan dengan memindahkan lokasi berjualan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan akses pembeli, potensi pendapatan, dan keberlanjutan usaha agar pedagang tetap dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

“Setelah urusan ini rampung, kita akan mengedepankan bagaimana mencari solusi bagi pedagang pasar, PKL, dan pelaku UMKM agar dapat berkembang bersama. Kita tidak cukup hanya memindahkan pedagang, tetapi juga harus memikirkan bagaimana usaha mereka bisa hidup dan berkembang,” kata Yos Aringga.

Paguyuban berharap relokasi segera mendapat kepastian agar pedagang terdampak proyek drainase tidak terlalu lama mengalami gangguan usaha.

Pasar Dargo Diusulkan Menjadi Pusat Kuliner

Forum tersebut juga membahas pengembangan Pasar Dargo, Pasar Sisingamangaraja, dan Pasar Kagok. Paguyuban mendorong kunjungan bersama ke pasar-pasar itu untuk mengidentifikasi persoalan, kebutuhan pedagang, dan potensi pengembangan sesuai karakter masing-masing lokasi.

Sekretaris Paguyuban, Noel, mengusulkan Pasar Dargo dikaji sebagai alternatif pusat kuliner di Semarang Timur.

Menurutnya, lokasi Pasar Dargo di sekitar Jalan Dr. Cipto berpeluang dikembangkan menjadi kawasan kuliner yang tertata, nyaman, dan menarik bagi masyarakat.

“Pasar Dargo berpotensi dikembangkan menjadi pusat kuliner Semarang Timur. Kawasannya berada di sekitar Jalan Dr. Cipto dan memiliki peluang untuk menghadirkan suasana baru bagi masyarakat yang ingin menikmati aneka makanan. Konsepnya harus nyaman, tertata, dan menarik sehingga mampu meningkatkan kunjungan sekaligus membuka peluang usaha bagi pedagang,” ungkap Noel.

Ia mengatakan pengembangan tersebut perlu didukung kajian mengenai penataan lapak, kebersihan, akses pengunjung, fasilitas pendukung, promosi, dan potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan itu masih memerlukan pembahasan teknis dan koordinasi dengan pemerintah daerah sebelum ditetapkan sebagai program pengembangan pasar.

Pemanfaatan Fasilitas Pasar Perlu Dioptimalkan

Paguyuban mengusulkan agar Pemerintah Kota Semarang mengkaji pemanfaatan fasilitas pasar milik pemerintah untuk mendukung promosi, pemasaran bersama, dan kegiatan yang dapat meningkatkan kunjungan masyarakat.

Noel menilai keberhasilan pasar tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh aktivitas ekonomi di dalamnya. Karena itu, pedagang perlu diberi ruang untuk berpartisipasi dalam program pengembangan pasar sesuai aturan dan tata kelola aset daerah.

“Pedagang adalah bagian penting dari ekosistem pasar. Mereka membayar retribusi dan ikut menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, perlu dikaji bagaimana pedagang bisa mendapatkan porsi keterlibatan yang lebih besar dalam program untuk meramaikan pasar, bukan hanya menjadi penerima kebijakan,” ujarnya.

Bagian advokasi paguyuban, Sri Sudibyo atau Dibyo, mendukung agar usulan tersebut dipertimbangkan dalam penyusunan program pemberdayaan pedagang.

“Menuju pasar yang makmur berarti menyejahterakan pedagangnya. Kalau fasilitas dan program yang ada bisa dimanfaatkan untuk membantu pedagang, mengapa tidak dikaji? Dari pedagang kembali untuk kepentingan pedagang, tentu dengan tata kelola yang benar,” kata Dibyo.

Ia berharap pemerintah mengevaluasi berbagai model pemberdayaan yang memungkinkan pedagang terlibat dalam promosi dan pengembangan pasar dengan tetap mengedepankan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan indikator keberhasilan yang jelas.

Usulan Satu Aplikasi untuk Pasar Tradisional Semarang

Menghadapi perubahan pola belanja masyarakat, paguyuban mengusulkan pengembangan satu aplikasi perdagangan yang mengintegrasikan pasar tradisional di Kota Semarang.

Aplikasi tersebut diharapkan memuat informasi mengenai pedagang, jenis barang, ketersediaan produk, harga, pemesanan, dan layanan pengantaran. Dengan demikian, konsumen dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa selalu datang langsung ke pasar.

Noel menilai digitalisasi dapat memperluas pemasaran pedagang tradisional dan meningkatkan daya saing mereka di tengah pertumbuhan perdagangan berbasis aplikasi.

“Jangan sampai kita kalah dengan perkembangan aplikasi perdagangan. Pemerintah juga perlu memiliki gagasan dan inovasi untuk membantu pedagang pasar, PKL, serta rakyat Kota Semarang. Layanan pengantaran dengan tarif hemat bisa menjadi peluang kerja baru bagi masyarakat sekaligus membantu pedagang memperluas jangkauan pembeli,” tegasnya.

Paguyuban juga mengusulkan layanan pengantaran bertarif terjangkau yang menjangkau berbagai kecamatan. Pasar Johar, Bulu, Karangayu, Randusari, Surtikanti, dan Sampangan disebut sebagai contoh kawasan yang dapat dipertimbangkan dalam pemetaan awal.

Pelaksanaan gagasan tersebut memerlukan kajian mengenai pembiayaan, kesiapan pedagang, pengelolaan data, keamanan transaksi, sistem pembayaran, dan kemudahan penggunaan aplikasi. Paguyuban juga membuka peluang kerja sama dengan pengemudi ojek daring dan penyedia jasa pengantaran lokal.

Saat ini, digitalisasi perdagangan dan layanan pengantaran masih berupa usulan yang perlu dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Tindak Lanjut Menjadi Kunci

Paguyuban menilai pasar tradisional berperan penting sebagai pusat transaksi dan sumber penghidupan banyak keluarga. Karena itu, keberlangsungannya perlu didukung kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penataan tempat, tetapi juga peningkatan aktivitas perdagangan dan kesejahteraan pedagang.

Agenda yang diharapkan dapat ditindaklanjuti meliputi peninjauan alternatif relokasi PKL Aloon-Aloon Timur, kunjungan ke Pasar Dargo, Pasar Sisingamangaraja, dan Pasar Kagok, kajian optimalisasi fasilitas pasar, serta pembahasan digitalisasi perdagangan dan layanan pengantaran.

Paguyuban menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang dan perangkat daerah terkait untuk menyampaikan gagasan serta membahas kemungkinan pelaksanaannya.

Seluruh usulan tersebut memerlukan kajian teknis, administrasi, anggaran, dan regulasi sebelum direalisasikan.

Paguyuban berharap penataan PKL dan pengembangan pasar tradisional berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kepastian tempat berjualan, peningkatan kunjungan konsumen, optimalisasi fasilitas, dan adaptasi teknologi dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha pedagang di Kota Semarang.

 

 

 

UMKM kota Semarang 

 

 

Redaksi KNTV NEWS INDONESIA 

Dilihat : 250691

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan