Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
HeadlineKementrian Dalam NegeriPemerintah RI

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Stop Rekrut Honorer Baru, APBD Diprioritaskan untuk Pembangunan

×

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Stop Rekrut Honorer Baru, APBD Diprioritaskan untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, khususnya tenaga administrasi yang tidak memiliki keterampilan khusus. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan pembengkakan belanja pegawai daerah yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Menurut Tito, penambahan tenaga honorer tanpa perencanaan kebutuhan yang jelas telah menyebabkan banyak pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal. Kondisi tersebut membuat alokasi APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin terbatas karena terserap untuk belanja pegawai.

“Kami minta kepala daerah tidak lagi menarik tenaga honorer baru, khususnya tenaga administrasi yang bukan berbasis keterampilan tertentu. Karena pada akhirnya mereka menjadi beban belanja pegawai dan membebani kepala daerah berikutnya” kata Tito.

Mantan Kapolri itu juga menyoroti praktik yang kerap terjadi pasca-Pilkada, yakni perekrutan tenaga honorer yang berasal dari tim sukses kepala daerah. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang karena para tenaga honorer kemudian menuntut kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sering kali tim sukses dimasukkan menjadi tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun mereka menuntut kepastian status dan meminta diangkat menjadi PPPK. Akhirnya menjadi beban APBD” ujarnya.

Tito menjelaskan, mayoritas pemerintah daerah saat ini telah melampaui batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menghentikan pola lama yang menjadikan birokrasi sebagai tempat penampungan tenaga non-ASN tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi.

“Honorer sudah dimoratorium. Untuk seluruh kepala daerah, harus tegas, tidak boleh ada tenaga honorer baru” tegasnya.

Meski demikian, Tito menyebut masih terdapat pengecualian untuk sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Perekrutan dapat dilakukan apabila daerah mengalami kekurangan tenaga profesional pada bidang tersebut.

“Kalau guru atau tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan dan stoknya sudah tidak ada, itu masih bisa dipertimbangkan. Tetapi sedapat mungkin jangan sampai menambah beban belanja pegawai” katanya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa tujuan utama APBD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik, bukan memperbesar jumlah aparatur daerah.

“APBD harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, membangun jalan, memperbaiki sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, bukan justru habis untuk merekrut pegawai yang terlalu banyak” ujarnya.

Ia menilai setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah pusat tidak ingin anggaran daerah tersandera oleh belanja pegawai yang terus membengkak.

“Jadi, saya tegaskan kembali agar kepala daerah stop rekrut honorer baru. APBD dipakai bangun jalan, sekolah, dan hal lain yang bermanfaat untuk masyarakat. Jangan pakai APBD untuk gaji tim sukses” tegas Tito.

Terkait nasib tenaga honorer yang telah ada maupun rencana pengangkatan PPPK pada 2027, Tito menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Mendagri berharap seluruh kepala daerah tidak lagi menjadikan tenaga honorer sebagai instrumen balas jasa politik karena dampaknya tidak hanya meningkatkan belanja pegawai, tetapi juga mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat luas.

 

 

Kemendagri

NW90

Dilihat : 25758

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan