KNTV NEWS INDONESIA, BALI || Polda Bali melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) Pangan Provinsi Bali terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor pangan guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan sidak dilaksanakan pada Rabu (27/5/2026) di sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Kreneng, Supermarket Bintang Denpasar, serta distributor Sari Limo di wilayah Bali.
Tim gabungan Satgas Saber Pangan Provinsi Bali terdiri dari Ditreskrimsus Polda Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta Bulog Kanwil Bali. Tim bergerak mulai pukul 08.00 Wita dari Kantor Ditreskrimsus Polda Bali menuju lokasi pemantauan.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara langsung terhadap perkembangan harga bahan pokok penting (bapokting) yang dijual kepada masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan penyesuaian harga jual terhadap 14 komoditas bapokting agar sesuai dengan HET pemerintah.
Tidak hanya memantau harga, Satgas Saber Pangan juga menelusuri jalur distribusi guna memastikan ketersediaan stok pangan di gudang distributor tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat Bali.
Petugas turut memberikan imbauan kepada pedagang dan pelaku usaha agar menjalankan aktivitas perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menjual bahan pokok sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Satgas menegaskan akan mengambil tindakan tegas secara bertahap apabila ditemukan pelanggaran, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Satgas Saber Pangan Provinsi Bali berharap masyarakat dapat memperoleh bahan pokok penting dengan harga yang wajar, kualitas yang baik, serta pasokan yang terjamin.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Bali dalam merespons cepat dinamika harga dan potensi kelangkaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat di Bali.
Humas Polda Bali
RD





















