KNTV NEWS INDONESIA, SEMARANG || Perwakilan pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Semarang menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan kepada DPRD Kota Semarang dalam audiensi yang digelar pada Jumat (8/5/2026).
Audiensi tersebut berlangsung di gedung DPRD Kota Semarang dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman bersama Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang. Kegiatan itu dihadiri perwakilan pedagang dari sejumlah pasar dan kawasan PKL, antara lain Pasar Waru, PKL Pasar Waru, PKL Batan Selatan, Pasar Bulu, Pasar Johar, PKL Erlangga, PKL Peleburan, hingga PKL Madukoro.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyoroti berbagai persoalan yang dinilai semakin membebani pedagang kecil, mulai dari penataan lapak, retribusi, dugaan praktik jual beli kios, hingga realisasi anggaran keramikisasi pasar yang dipertanyakan.
Selain itu, para pedagang juga mengkritik keberadaan organisasi lama yang selama ini menaungi pedagang. Mereka menilai organisasi tersebut tidak memiliki legalitas formal dan dinilai tidak mampu memperjuangkan kepentingan pedagang secara maksimal.
“Saat ini sudah waktunya ada perubahan. Pedagang membutuhkan wadah yang benar-benar memperjuangkan hak mereka,” ujar salah satu perwakilan pasar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para pedagang berharap hadirnya paguyuban baru yang memiliki legalitas resmi dapat menjadi wadah yang lebih profesional dan efektif dalam melindungi kepentingan pedagang pasar dan PKL di Kota Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman atau yang akrab disapa Pilus, mengapresiasi langkah para pedagang yang menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui forum audiensi tersebut.
“Saya mengapresiasi perjuangan teman-teman paguyuban baru yang datang menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan pendekatan penegakan aturan oleh Dinas Perdagangan yang dinilai terlalu keras dan kurang mengedepankan pendekatan humanis.
“Saat ini sedikit melakukan pelanggaran langsung ditindak. Tidak bayar retribusi, lapak tidak dibuka, bahkan bisa disita. Kami berharap ada pendekatan yang lebih manusiawi” ungkap salah seorang pedagang PKL.
Ketua paguyuban pasar, Yos Aringga, menyebut kondisi pasar tradisional saat ini sedang mengalami penurunan aktivitas ekonomi sehingga pemerintah diminta lebih bijak dalam mengambil kebijakan.
“Kami ini bagian dari aset daerah yang seharusnya dijaga. Jika ada persoalan retribusi atau lapak tutup, sebaiknya dibicarakan bersama untuk mencari solusi” katanya.
Sorotan juga datang dari Ketua Pedagang Pasar Waru, Aji Sutcipto, yang mempertanyakan realisasi anggaran keramikisasi pasar.
“Awalnya dijanjikan anggaran Rp200 juta untuk keramikisasi menyeluruh, namun realisasinya hanya dua blok. Kami meminta kejelasan penggunaan anggaran tersebut” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang Dargo, Yanti, mengungkap dugaan adanya praktik jual beli kios yang melibatkan oknum tertentu.
Ia juga menyoroti dugaan ketidaktertiban administrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023–2024 yang disebut tidak dilengkapi kuitansi resmi.
Dari Pasar Johar, para pedagang meminta pemerintah segera mengkaji pengembalian pedagang asli ke lantai 2 sisi utara serta memprioritaskan pedagang konveksi yang hingga kini belum memperoleh tempat berdagang.
Selain itu pula, para pedagang mengusulkan agar pengelolaan parkir di kawasan pasar diserahkan kepada paguyuban pedagang setempat. Mereka menilai langkah tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus mendukung pengelolaan fasilitas pasar secara mandiri.
Audiensi tersebut menjadi momentum bagi pedagang pasar, PKL, dan pelaku UMKM di Kota Semarang untuk menyatukan aspirasi. Mereka berharap Pemerintah Kota Semarang, khususnya Dinas Perdagangan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada serta menghadirkan solusi yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada pedagang kecil.
Humas Pemkot Semarang
( RD )





















