Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Bidhumas Polda JatengHeadlineHUMAS POLRIPolrestabes SemarangSie Humas Polsek Semarang BaratSie Humas Polsek Semarang Barat

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Majapahit Semarang, 16 Sepeda Motor Diamankan

×

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Majapahit Semarang, 16 Sepeda Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
foto : Ini sepeda motor yang digunakan para remaja peserta balap liar disepanjang jalan Majapahit, Semarang.(Red)
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, SEMARANG || Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Majapahit, sekitar kawasan Lotte Mart, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, dibubarkan polisi pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 16 sepeda motor yang ditinggalkan pengendaranya saat berusaha melarikan diri.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas sekelompok remaja yang diduga melakukan balap liar serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Yuna Ahadiyah, mengatakan bahwa informasi mengenai aktivitas tersebut diterima polisi sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas kemudian melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk menghentikan aksi para pengendara.

“Ada 16 kendaraan yang diamankan. Seluruhnya tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Rata-rata tidak memiliki kaca spion dan diduga terlibat balap liar di Jalan Majapahit, sekitar Lotte Mart,” ujar Yuna saat memberikan keterangan pada Minggu (18/10/2026).

foto : Ini sepeda motor yang digunakan para remaja peserta balap liar disepanjang jalan Majapahit, Semarang.(Red)

Didominasi Pelajar, Sejumlah Pengendara Tidak Memiliki SIM

Menurut Yuna, para pengendara yang terlibat dalam aktivitas tersebut didominasi remaja tingkat SMP hingga SMA/SMK. Sebagian berasal dari wilayah Kota Semarang, sedangkan lainnya diketahui datang dari luar Kecamatan Gayamsari, termasuk wilayah Sayung.

Saat petugas melakukan penyekatan, sejumlah pengendara melarikan diri. Namun, 16 sepeda motor tidak berhasil dibawa kabur sehingga ditinggalkan di lokasi dan kemudian diamankan polisi.

Polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan kendaraan bermotor. Sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak memenuhi spesifikasi standar, termasuk tidak dilengkapi kaca spion. Selain itu, sejumlah pengendara diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Yuna juga menyampaikan bahwa terdapat pengendara yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, polisi tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba dalam penindakan tersebut.

Polisi Siapkan Sanksi dan Peringatkan Pelaku

Polisi menyatakan bahwa sepeda motor yang diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelanggar juga akan dikenai penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.

Yuna mengingatkan bahwa kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran serupa dapat diamankan lebih lama apabila pengendaranya kembali tertangkap melakukan balap liar.

“Jika balap liar kembali terjadi dan pelaku kembali tertangkap, kendaraan dapat diamankan selama tiga bulan,” tegasnya.

Penahanan kendaraan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum dan prosedur yang berlaku, termasuk mekanisme penindakan serta pengembalian kendaraan kepada pemiliknya.

Orang Tua Diminta Mengawasi Aktivitas Anak

Selain melakukan penindakan, polisi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Orang tua diminta memastikan keberadaan anak apabila belum pulang hingga larut malam.

Yuna menilai keterlibatan keluarga sangat penting untuk mencegah remaja terjerumus dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya, balap liar tidak hanya berisiko menyebabkan kecelakaan bagi para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terutama pada malam akhir pekan ketika kendaraan besar, seperti truk dan mobil boks, masih melintas di kawasan Jalan Majapahit.

Kebisingan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan turut dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar atau gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Penanganan tersebut diharapkan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

 

 

 

 

Polsek Semarang Barat Polrestabes Semarang

 

 

KNTV NEWS INDONESIA
Berita Aktual, Akurat, dan Terpercaya

Dilihat : 250691

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan