Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Dinas Penerangan Angkatan LautHeadlineTNI

Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Kumai

×

Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Kumai

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Upaya pengiriman puluhan kubik hasil hutan tanpa dokumen sah menuju Pulau Jawa akhirnya kandas di tangan personel TNI Angkatan Laut (TNI AL). Melalui jajaran Kodaeral XII, TNI AL sukses menggagalkan praktik penyelundupan kayu ilegal ( illegal logging ) di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Kamis (2/7).

Dalam operasi penyergapan tersebut, tim patroli mengamankan dua unit truk jenis Fuso yang berada di atas Kapal Motor (KM) Jambo XII. Setelah dilakukan inspeksi menyeluruh, kedua kendaraan berat tersebut kedapatan sarat dengan muatan kayu tebangan yang rencananya akan diseberangkan ke Pulau Jawa.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Modus Dokumen Palsu Terbongkar

Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas mendapati muatan berupa 35 meter kubik kayu campuran yang secara spesifik terdiri dari jenis Bengkirai dan Meranti. Nilai kerugian negara akibat kejahatan lingkungan dari satu pengiriman ini ditaksir mencapai angka Rp270,5 juta. Selain menyita seluruh muatan, personel TNI AL juga mengamankan dua pengemudi truk guna dimintai keterangan lebih mendalam.

Praktik pengiriman gelap ini terkuak lantaran dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang ditunjukkan oleh pihak pengangkut pada saat pemeriksaan awal disinyalir kuat merupakan barang palsu. Modus operandi ini secara jelas mengindikasikan adanya pelanggaran berat terhadap ketentuan pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sinergi Penegakan Hukum dan Instruksi Kasal

Sebagai tindak lanjut prosedural dari operasi penangkapan ini, seluruh barang bukti beserta para saksi langsung dibawa dan diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai. Guna menjamin kepastian hukum, pihak Lanal Kumai secara resmi telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat untuk menjalani tahapan penyidikan lanjutan.

Langkah tegas penindakan ini merepresentasikan wujud nyata sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran hasil hutan ilegal, sekaligus merawat kelestarian ekosistem serta sumber daya alam nusantara.

Keberhasilan operasi ini juga selaras dengan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Dalam berbagai kesempatan, Kasal selalu mewajibkan seluruh jajaran TNI AL untuk terus mempertajam insting deteksi dini, memperketat kewaspadaan wilayah, serta berkolaborasi erat dengan instansi terkait. Tujuannya adalah untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara, khususnya tindak kejahatan ekstraktif terhadap kekayaan alam nasional.

 

 

Dispen AL

 

NW90

Dilihat : 25805

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan