Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Bidhumas Polda JatengHeadlineHUMAS POLRI

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41 Miliar, 39 Tersangka Diamankan

×

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41 Miliar, 39 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, SEMARANG || Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia (WNI), 7 warga negara Nepal, dan 4 warga negara Myanmar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Kombes Pol Himawan mengungkapkan, jaringan penipuan lintas negara tersebut menyasar warga negara Amerika Serikat dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp41,1 miliar. Dalam proses pengungkapan kasus, Polda Jateng juga menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

“Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering. Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, kemudian membujuk korban untuk berinvestasi pada platform investasi maupun kripto bodong” ujar Kombes Pol Himawan.

Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jateng untuk mendeteksi aktivitas kejahatan siber lintas negara. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta yang diduga menjadi pusat operasional jaringan tersebut.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang terdiri atas satu kantor perusahaan dan enam rumah kos yang berada di wilayah Surakarta dan Sukoharjo. Salah satu lokasi yang menjadi pusat perhatian penyidik adalah PT Digi Global Konsultan yang beralamat di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai tempat perekrutan tenaga kerja sekaligus pusat operasional utama sindikat penipuan. Sementara sebagian pelaku lainnya diketahui menjalankan aktivitas dari sejumlah rumah kos untuk menyamarkan operasional mereka.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus pig butchering, yakni skema penipuan dengan cara membangun hubungan emosional secara intensif dengan calon korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial Facebook.

Setelah korban memberikan respons, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi percakapan pribadi dan dibangun secara bertahap hingga tercipta hubungan yang akrab dan penuh kepercayaan. Pada tahap selanjutnya, korban dibujuk untuk menanamkan dana pada platform investasi atau perdagangan kripto yang dikendalikan para pelaku.

Untuk meyakinkan korban, para tersangka menggunakan identitas palsu dan menyiapkan berbagai materi pendukung berupa foto maupun video perempuan. Bahkan, jaringan tersebut mempekerjakan seorang perempuan berinisial F yang bertugas sebagai model untuk menyediakan konten visual persuasif sekaligus melakukan panggilan video langsung (live video call) dengan korban.

Modus tersebut terbukti efektif dalam membangun kepercayaan korban sehingga bersedia mengirimkan dana dalam jumlah besar ke rekening maupun platform investasi fiktif yang telah disiapkan oleh jaringan pelaku.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditressiber Polda Jateng masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan lintas negara tersebut.

Humas Polda Jateng

NW90

Dilihat : 25835

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan