KNTV NEWS INDONESIA, Jombang || Dugaan penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polsek Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian. Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Bowo menyatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap jajaran Polsek apabila masih terdapat penanganan perkara narkotika di tingkat sektor.
Pernyataan itu disampaikan Bowo saat dikonfirmasi Media Liputan Kasus melalui sambungan telepon pada Minggu (4/10/2026) terkait informasi dugaan penanganan perkara narkotika di Polsek Peterongan.

“Ya kalau memang di dalam Polsek masih menangani kasus narkoba, itu kan kami selalu melakukan pembinaan terhadap tim Polsek” ujar Bowo.
Bowo belum menjelaskan mekanisme pembinaan, koordinasi, dan batas kewenangan Polsek dalam menangani perkara narkotika. Ia juga belum memberikan keterangan mengenai perkara yang diduga melibatkan warga berinisial FRD dari Desa Ngelongko, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Terkait informasi dugaan “tangkap lepas” di wilayah hukum Polsek Peterongan, Bowo menyatakan akan mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolsek Peterongan.
“Tak konfirmasi sama Pak Kapolsek ya, dulur” katanya.
Bowo juga meminta informasi apabila masih terdapat Polsek yang menangani perkara narkotika.
“Polsek-polsek yang tetap menangani kasus narkoba, kalau memang ada informasi, informasikan ke saya” ujarnya.
Dugaan Permintaan Uang Rp20 Juta
Informasi dugaan “tangkap lepas” muncul setelah pemberitaan mengenai FRD yang disebut pernah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
Dalam informasi tersebut, FRD disebut dilepaskan dan terdapat dugaan permintaan uang sebesar Rp20 juta. Namun, informasi itu belum memperoleh pembuktian atau keterangan resmi.
Hingga konfirmasi dilakukan pada Minggu (4/10/2026), belum ada penjelasan mengenai perkara yang diduga melibatkan FRD maupun dugaan permintaan uang tersebut.
Polsek Peterongan Diminta Memberikan Keterangan
Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturahman sebelumnya meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor Polsek Peterongan.
Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Sentot, juga meminta wartawan datang ke kantor untuk melakukan konfirmasi.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan dugaan “tangkap lepas” maupun permintaan uang Rp20 juta dalam perkara yang disebut melibatkan FRD.
Media Liputan Kasus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polsek Peterongan serta pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Redaksi
NW90





















