BREBES, Kabarnusa.id – Polsek Larangan Polres Brebes berhasil mencegah rencana perang sarung yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja di Dusun Sembung, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan pada Rabu (20/3/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Sebanyak 16 remaja yang masih berusia belasan tahun diamankan di Mapolsek Larangan untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Guntur M Tariq, Kapolres Brebes, melalui AKP M Jusup, Kapolsek Larangan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat laporan dari masyarakat yang khawatir melihat kelompok remaja berkumpul pada dini hari. Tim patroli Polsek Larangan segera bertindak dan mengamankan mereka.
“Mereka berkumpul dengan niat melakukan perang sarung. Berkat respons cepat warga yang melapor, kami berhasil menggagalkan rencana mereka,” ujar Kapolsek.
Setelah pendataan, para remaja diberikan pembinaan, dan orang tua mereka dihadirkan untuk turut serta dalam proses ini. AKP M Jusup menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, termasuk memberikan batasan waktu untuk pulang saat malam hari.
“Kami mengimbau kepada orang tua dan keluarga untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak di luar rumah, dan menetapkan batas waktu pulang sebelum jam 10 malam, demi mencegah kegiatan yang merugikan bagi diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.