Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalJawa Tengah

Jawa Tengah Susun SOP Respon Dini Tangkal Intoleransi Radikalisme dan Ekstrimisme dengan YPP

551
×

Jawa Tengah Susun SOP Respon Dini Tangkal Intoleransi Radikalisme dan Ekstrimisme dengan YPP

Sebarkan artikel ini
Muhammad Rizky Maulana, Manajer Program Yayasan Prasasti Perdamaian memberikan keterangan usai FGD penyusunan SOP di terkait respon dini dan tangkal dini, di ruang pusat pencegahan Terorisme Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Jakan A Yani, Kota Semarang, Rabu (20/03/2024). Foto AS

SEMARANG, kabarnusa.id Provinsi Jawa Tengah akan menyusun standar opersional prosedur (SOP), terkait dengan respon dini dan tangkal dini terkait dengan kerawanan intoleransi radikalisme dan ekstrimisme yang ada di Jateng.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Haerudin sebelum pelaksanaan Forum Grup Discusion (FGD) penyusunan SOP terkait respon dini dan tangkal dini, di ruang pusat pencegahan Terorisme Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Jakan A Yani, Kota Semarang, Rabu (20/03/2024).

“Kegiatan hari ini, sebenarnya kegiatan biasa kita lakukan dengan yayasan prasasti perdamaian (YPP), stakeholder kita yg ada di Jawa Tengah. Hanya kebetulan temanya hari ini berbeda, hari ini temanya terkait penyusunan SOP, terkait dengan respon dini dan tangkal dini terkait dengan antisipasi kerawanan yang ada di Jawa Tengah, terutama terkait dengan intoleransi radikalisme dan ekstrimisme,” jelasnya.

Yayasan Prasasti Perdamaian, lanjut Haerudin, merupakan yayasan yang berkantor pusat di Jakarta, yang selama ini memang sebagai mitra upaya kontra radikalisme dan deradikalisasi di Jawa Tengah.

“Upaya untuk menangkal radikalisme, kita melakukan kajian-kajian, diskusi-diskusi untuk menelusuri bibit-bibit, terkait dengan intoleransi dan radikalisme. Jadi ibarat sungai itu, kita coba menelusuri ini hulunya di mana, lalu kita melakukan pembinaan-pembinaan, terutama terhadap potensi-potensi intoleransi dan radikalisme itu sendiri,” paparnya.

Muhammad Rizky Maulana, Manajer Program YPP juga menegaskan, bahwa program yang dijalankan bersama Kesbangpol Jawa Tengah merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 35 tahun 2022, tentang rencana aksi daerah (RAD) dan merupakan turunan dari rencana aksi nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 tahun 2021, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan.

“Fokus kami pada tahun ini di provinsi Jawa Tengah, adalah mendukung pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam menyusun SOP mengenai deteksi dini dan respon dini, meningkatkan kewaspadaan kita semua berkaitan dengan ekstrimisme berbasis kekerasan di Jawa Tengah.
Yang kita lakukan tahun ini menyusun SOP nya dan melakukan percobaan berkaitan dengan pelaksanaan SOP yang sudah disusun,” terang Rizky.

Dengan disusunnya SOP tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat digunakan oleh semua kalangan, sehingga dapat menghilangkan pandangan Jawa Tengah, sebagai provinsi yang dianggap sebagai salah satu daerah, yang rawan terhadap aksi-aksi terorisme dapat berkurang.

“Harapannya ini bisa digunakan, oleh kita semua, OPD Pemprov Jawa Tengah maupun organisasi masyarakat sipil, dalam melakukan pendeteksian dini maupun bagaimana cara merespon ekstremisme berbasis kekerasan. Jadi kami harap nanti dapat berubah positif, tentu bagi Pemprov Jawa Tengah. Paling tidak image bahwa Jawa Tengah dianggap sebagai salah satu daerah yang rawan terhadap aksi-aksi terorisme itu dapat berkurang,” harap Rizky.

AS

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan