KNTV NEWS INDONESIA, ACEH || Sutan Nasomal berharap Presiden Prabowo Subianto mengakomodasi aspirasi masyarakat dan kader partai politik di Kabupaten Aceh Singkil serta Kota Subulussalam agar kedua wilayah tersebut dijadikan satu daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2029 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Prof Sutan Nasomal di Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (23/5/2026), melalui sambungan telepon seluler.
Menurutnya, penyatuan dapil antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dinilai dapat mempermudah mobilitas para calon legislatif dalam menghimpun dukungan masyarakat, baik untuk pemilihan8 DPRK, DPRA, DPR RI, maupun DPD RI.

“Saya berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Mendagri bersama KPU, DPR RI, MPR RI, dan DPD RI untuk merumuskan kebijakan yang memudahkan masyarakat dan para calon legislatif, khususnya dengan menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam dalam satu daerah pemilihan” ujar Prof Sutan Nasomal.
Aspirasi tersebut sebelumnya mengemuka dalam Forum Independent Peduli (FIP) yang digelar di Mak Tuan Cafe, Aceh Singkil Raya, Jumat (22/5/2026) ba’da Zuhur.
Forum itu dipimpin oleh Budi Hendrawan, Maksum Malau, dan Wajir Antoro, serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh partai politik, tokoh pemuda, tokoh perempuan, unsur pemerintahan, dan kalangan cendekiawan. Hadir pula narasumber utama, Ustadz Dzakirun Pohan, S.Ag.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan sepakat untuk memperjuangkan penyatuan Aceh Singkil dan Subulussalam menjadi satu dapil pada Pemilu 2029. Kesepakatan itu dituangkan dalam notulen forum dan mendapat dukungan penuh dari peserta yang hadir.
Tokoh pemerhati Aceh Singkil, H. Wahidin, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan, baik dari sisi materi, waktu, maupun pemikiran.

“Saya pernah ikut dalam perjuangan pemekaran Aceh Singkil hingga berdirinya pemerintahan Kota Subulussalam. Karena itu, perjuangan ini harus terus dilanjutkan” ujar Wahidin.
Sementara itu, penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk serius memperjuangkan cita-cita tersebut.
“Kunci keberhasilan perjuangan ini adalah kesungguhan dan kebersamaan masyarakat dalam memperjuangkan satu dapil Aceh Singkil dan Subulussalam pada 2029” katanya.
Narasumber lainnya, Ustadz Dzakirun Pohan, menjelaskan berbagai regulasi dan ketentuan dalam PKPU yang dinilai membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi politik kepada KIP Aceh Singkil hingga KPU RI.
Penggagas forum, Budi Hendrawan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan forum demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus bergerak dan memperjuangkan hasil kesepakatan forum ini sampai berhasil. Kami juga berharap dukungan media untuk terus mengawal dan mempublikasikan perjuangan ini” ujar Budi.
Forum diskusi ditutup menjelang waktu Magrib dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.
Prof.Sutan Nasomal
RD





















