KNTV NEWS INDONESIA, SEMARANG || Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pelarangan peliputan bagi jurnalis. Peristiwa tersebut terjadi saat agenda kuliah umum yang menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di gedung Muladi Dome, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Jumat (3/7).
Kuliah umum bertajuk ‘APBN untuk Indonesia Maju : Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan dan Pembangunan’ itu turut diisi oleh Rektor Undip, Suharnomo. Namun, sejumlah awak media yang bermaksud melakukan kerja jurnalistik di lokasi justru dilarang untuk meliput jalannya acara.
Menanggapi keluhan dari para pewarta, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengeluarkan pernyataan tertulis pada Sabtu (4/7).

“Universitas Diponegoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh rekan-rekan media selama pelaksanaan kegiatan tersebut” ungkap Nurul. Ia menegaskan bahwa Undip sangat menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis institusi pendidikan.
Klarifikasi Mekanisme Protokoler
Terkait pembatasan akses peliputan, Nurul menjelaskan bahwa hal tersebut murni merupakan hasil koordinasi antara pihak kampus dengan tim protokol Kementerian Keuangan. Sebagai pihak tuan rumah, Undip berupaya mematuhi mekanisme kegiatan yang telah diputuskan oleh protokoler kementerian.

Meski demikian, Nurul menjamin bahwa Undip senantiasa menjunjung tinggi kebebasan pers yang berlandaskan pada Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia memastikan institusinya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap jurnalis.
Sebagai tindak lanjut, Undip berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal. “Undip akan melakukan evaluasi internal terhadap kondisi di lapangan serta memberikan pembinaan dan tindakan sesuai ketentuan, apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh pegawai” tegasnya.
Alasan Sensitivitas Politik
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa sebelumnya telah membeberkan alasan di balik tertutupnya agenda tersebut bagi awak media. Ia berdalih bahwa pelarangan peliputan dilakukan karena terdapat materi pembahasan yang tidak diperuntukkan bagi konsumsi publik.
“Ada beberapa hal yang sensitif yang nggak pantas diomongin di luar, gitu aja” jelas Purbaya saat ditemui di kawasan kampus Undip, Jumat (3/7/2026).
Purbaya mengklaim bahwa materi yang dibahas dalam ruang kuliah umum tersebut sepenuhnya ditujukan demi kemajuan negara. Namun, ia kembali menegaskan bahwa substansi pembicaraannya mengandung unsur yang berisiko jika disebarluaskan. “Secara politis terlalu sensitif untuk dibicarakan,” pungkasnya.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip
NW90





















