KNTV NEWS INDONESIA, SINTANG, KALBAR || Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad bersama Satgaster Koramil 05/Ketungau Hulu mengamankan 160 slop rokok tanpa pita cukai dalam kegiatan pemeriksaan di Dusun Sepadit, Desa Sekae, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Penindakan dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, saat personel gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan.
Petugas menghentikan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi 5177 SR yang dikendarai pria berinisial M. Kendaraan itu melaju dari arah Binjai menuju Suwak Mudang.
Dalam pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, personel Satgas Pamtas yang dipimpin Serda Mochamad Naufal Adam Hidayat menemukan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas :
– 68 slop rokok Era
– 80 slop rokok Neslite
– 12 slop rokok Kalbaco
Total barang bukti mencapai 160 slop rokok tanpa pita cukai.
Danpos Nanga Bayan Letda Arm Fauzan Arif Pratama, S.Tr.(Han.), memberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum terkait pengangkutan dan peredaran barang kena cukai.
Pengendara dan seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Perbatasan Ditingkatkan
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengatakan pengawasan di jalur perlintasan perbatasan akan terus ditingkatkan.
“Pengawasan dan koordinasi di lapangan diperlukan untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan,” katanya.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala juga akan melanjutkan patroli, pemeriksaan, dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan serta peredaran barang tanpa memenuhi ketentuan hukum.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala
NW90





















