KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kota Bekasi. Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 9,80 gram dari dua lokasi berbeda di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Septyan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 3 Subdit 3 melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MA (22) di sebuah kos di kawasan Jatisampurna.
Dari lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar, timbangan digital, serta dua unit telepon genggam diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) di lokasi yang sama.
“Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengarahkan petugas ke sebuah kontrakan di kawasan Kalimanggis, Jatisampurna, Kota Bekasi” jelasnya, Jumat (5/6/26).
Tim kemudian melakukan penggeledahan dan kembali menemukan satu paket sabu yang diduga masih terkait dengan jaringan peredaran yang dijalankan kedua tersangka. Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat bruto 9,80 gram dua unit timbangan digital, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya.
Ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam operasi yang dilakukan Unit 3 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba, polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 9,80 gram.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA (22) dan DS (24). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di kawasan Jatisampurna.
Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Septyan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pendalaman oleh tim.
“Petugas berhasil mengamankan tersangka MA di sebuah rumah kos di wilayah Jatisampurna. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar, dua unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika” ujar IPDA Septyan, Jumat (5/6/2026).
Dalam pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial DS di lokasi yang sama. Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengarahkan penyidik ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalimanggis, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang dijalankan para tersangka.
Dari hasil operasi tersebut, aparat menyita sejumlah paket sabu dengan total berat bruto 9,80 gram, dua unit timbangan digital, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Tribrata News Polri
NW90




















