KNTV NEWS INDONESIA, Denpasar || Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana pencurian selama Juni 2026. Sebanyak 97 tersangka diamankan dalam operasi yang dilaksanakan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) di wilayah hukum Polda Bali.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.S.I., dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (29/6/2026). Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K., Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., serta Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolda menjelaskan bahwa pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri untuk meningkatkan respons cepat terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (Cusa).

“Tim URC diperkuat oleh 327 personel yang bertugas memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dan kejadian kriminal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bali” ujar Kapolda.
Selama Juni 2026, Tim URC Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 80 kasus dengan rincian sebagai berikut :
– 32 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 40 tersangka.
– 5 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 6 tersangka.
– 30 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 39 tersangka.
– 13 kasus pencurian biasa (Cusa) dengan 12 tersangka.

Dari total 97 tersangka yang diamankan, 93 orang merupakan laki-laki dan empat orang perempuan. Sebanyak 96 tersangka telah dilakukan penahanan, sedangkan satu tersangka yang masih berstatus anak tidak ditahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil tindak pidana, antara lain 47 unit sepeda motor, tiga unit mobil, 20 unit telepon genggam, empat unit laptop, uang tunai puluhan juta rupiah, dua emas batangan, perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.
Kapolda Bali menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Bali dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di Pulau Dewata.

“Polda Bali mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui Hotline 110. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi siapa pun pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Bali” tegas Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Humas Polda Bali
NW90





















