KNTV NEWS INDONESIA, Denpasar || Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Melalui berbagai layanan kepolisian yang tersedia, SPKT menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan, mulai dari pembuatan laporan polisi hingga pemberian informasi terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis ( 4 Juni 2026 ).
Kepala SPKT Polda Bali, AKBP Drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H., menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu wajah Polri yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, seluruh personel yang bertugas di SPKT diwajibkan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“SPKT merupakan pintu pertama pelayanan kepolisian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada setiap masyarakat yang datang. Tidak boleh ada diskriminasi, seluruh warga harus dilayani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku” ujar AKBP Drh. I Komang Tresna Arbawa Manik di Mapolda Bali, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi akan terlebih dahulu diterima oleh petugas untuk menyampaikan kronologi kejadian. Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi awal terhadap identitas pelapor serta peristiwa yang dilaporkan sebelum laporan diregistrasi.
Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, pelapor akan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK, petugas SPKT akan memberikan informasi dan pendampingan terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pemohon akan diarahkan ke unit pelayanan SKCK untuk proses penerbitan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut AKBP I Komang Tresna Arbawa Manik, pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memahami setiap tahapan proses yang dijalani sehingga tercipta rasa nyaman, aman, dan kepastian layanan.
“Petugas kami tidak hanya bertugas memberikan pelayanan administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memahami setiap tahapan pelayanan yang mereka jalani. Dengan demikian, masyarakat merasa nyaman, terlayani, dan mendapatkan kepastian proses pelayanan” jelasnya.

Peningkatan kualitas pelayanan publik, lanjutnya, merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri yang Presisi. Kehadiran personel yang humanis, responsif, dan profesional diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Untuk menjaga kualitas pelayanan tetap optimal, Polda Bali secara berkelanjutan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan agar tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mampu menjawab harapan masyarakat yang terus berkembang.
“Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merasa dihargai, didengar, dan dibantu. Itulah yang terus kami bangun di lingkungan Polda Bali” tutupnya.
Humas Polda Bali
NW90




















