KNTV NEWS INDONESIA, BALI || Mewakili Kapolda Bali, Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., secara resmi menerima hasil penelitian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2027.
Penyerahan hasil penelitian tersebut berlangsung di Lounge Sura Dwipa Sarva Bhavena Polda Bali, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan PKDN yang dilakukan para Serdik Sespimti Polri di wilayah hukum Polda Bali.
Prosesi penyerahan turut disaksikan Karo SDM Polda Bali, Dirintelkam Polda Bali, serta tim pendamping dari Sespimti Lemdiklat Polri.

Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan Irwasda, Polda Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh Serdik Sespimti Dikreg ke-36 atas dedikasi, kerja keras, dan kajian komprehensif yang telah dilakukan selama melaksanakan penelitian di wilayah hukum Polda Bali.
Kapolda Bali menilai hasil penelitian tersebut memiliki nilai strategis karena memuat berbagai data, analisis, serta rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan bagi institusi kepolisian.
“Hasil penelitian ini merupakan masukan yang sangat berharga dan strategis bagi Polda Bali. Berbagai rekomendasi, data ilmiah, serta analisis lapangan yang disusun oleh para Serdik akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemeliharaan kamtibmas, serta penegakan hukum di wilayah Bali” ujar Irwasda saat membacakan amanat Kapolda Bali.

Sementara itu, Ketua Tim Pendamping Serdik Sespimti Dikreg ke-36 menjelaskan, pelaksanaan PKDN merupakan bagian penting dalam proses pendidikan dan pembentukan kapasitas kepemimpinan para calon pimpinan Polri.
Melalui kegiatan tersebut, para Serdik dilatih untuk menganalisis berbagai potensi ancaman, dinamika sosial, serta merumuskan strategi pengelolaan keamanan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Bali menjadi salah satu wilayah yang memiliki karakteristik khusus karena merupakan destinasi pariwisata internasional dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan strategi keamanan yang adaptif, kolaboratif, serta mampu menjawab perkembangan situasi secara cepat.
Hasil kajian yang diserahkan kepada Polda Bali mencakup sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan pilar keamanan lokal, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya pencegahan kejahatan, serta peningkatan sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Penyerahan dokumen hasil penelitian secara simbolis dari perwakilan Serdik Sespimti Dikreg ke-36 kepada Irwasda Polda Bali menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan tersebut.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Polda Bali, para Serdik, dan tim pendamping Sespimti Lemdiklat Polri.
Melalui hasil PKDN tersebut, diharapkan berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, serta penegakan hukum di wilayah Bali.
Bidhumas Polda Bali
NW90





















