KNTV NEWS INDONESIA, SEMARANG || Kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di wilayah Jawa Tengah masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan segera. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat sebanyak 198 kasus telah dilaporkan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Data statistik tersebut dihimpun secara komprehensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polda Jawa Tengah. Angka kekerasan perempuan dan anak Jateng ini tersebar hampir merata di berbagai kabupaten dan kota.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melalui Dirres PPA dan PPO, Kombes Pol Nunuk Setyowati, membenarkan temuan tersebut.

“Secara umum, kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan pada periode Januari sampai Mei 2026 tercatat sebanyak 198 kasus” ujar Kombes Pol Nunuk Setyowati, Rabu (1/7).
Berdasarkan hasil pemetaan pihak kepolisian, terdapat beberapa wilayah yang kini mendapatkan pengawasan serta penanganan ekstra. Wilayah tersebut meliputi Jepara, Wonogiri, Sragen, dan Kabupaten Pati. Meski demikian, Nunuk menegaskan bahwa kuantitas angka bukanlah satu-satunya tolak ukur.
Bagi aparat penegak hukum, setiap insiden kekerasan dinilai sebagai ancaman serius. “Bagi kami, satu kasus pun sudah merupakan situasi yang memprihatinkan dan seharusnya tidak perlu terjadi, baik di Jawa Tengah maupun di Indonesia” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Pencegahan
Menyadari bahwa penegakan hukum semata tidak cukup untuk menghentikan tren kekerasan, Polda Jawa Tengah kini berfokus pada langkah-langkah preventif yang berkesinambungan. Kepolisian secara agresif membangun kolaborasi strategis dengan berbagai elemen, mulai dari instansi pemerintah hingga Non-Governmental Organization (NGO).
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah dan NGO. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi” jelas Nunuk.
Saat ini, fokus utama edukasi dan sosialisasi diarahkan pada institusi pendidikan, termasuk lingkungan pondok pesantren. Langkah konkret ini diambil sebagai respons atas tren kekerasan seksual yang kerap muncul di lingkungan pendidikan, termasuk yang berbasis keagamaan. Kegiatan sosialisasi ini diklaim telah berjalan dan akan terus diekspansi ke berbagai wilayah lainnya di Jawa Tengah.
Guna memastikan perlindungan berjalan efektif, koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Sejumlah lembaga strategis telah dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pendampingan korban. Lembaga-lembaga tersebut antara lain Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), UPTD PPA, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya.
Humas Polda Jateng
NW90




















