KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi kembali menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (5/6).
Pencapaian membanggakan ini menjadi rekor tersendiri karena menandai keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam mempertahankan status WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Di hadapan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Bobby memberikan apresiasi tinggi atas komitmen jajaran pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel sesuai dengan amanat perundang-undangan.

“Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari seluruh jajaran, tetapi juga bukti nyata kolaborasi yang berjalan sangat baik antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPK” papar Bobby.
Catatan Evaluasi dan Tata Kelola Aset
Meskipun sukses mempertahankan opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait kepatuhan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Audit BPK menyoroti beberapa sektor krusial, mulai dari urgensi pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga penertiban tata kelola pendapatan retribusi.
Lebih jauh, BPK juga meminta atensi terhadap penyelesaian kelebihan bayar pada beberapa sektor belanja modal serta barang dan jasa. Penerapan denda atas keterlambatan pekerjaan proyek, serta pengamanan Aset Tetap Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), turut menjadi fokus perbaikan ke depan.
Merespons temuan tersebut, BPK secara resmi merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta untuk segera menginstruksikan para kepala perangkat daerah terkait agar mengambil langkah perbaikan yang terukur. Salah satu penekanan utamanya adalah memvalidasi data PBB-P2 serta menyelamatkan aset fasos dan fasum yang saat ini masih dikuasai oleh pihak lain tanpa izin yang sah.

Menjaga Kepercayaan Publik Melalui Efisiensi APBD
Dalam kesempatan yang sama, Bobby memuji komitmen tinggi Pemprov DKI Jakarta yang selalu sigap dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK periode sebelumnya. Ia juga kembali mengingatkan esensi fundamental dari pengelolaan kas daerah.
“Penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan kepercayaan publik dan harapan masyarakat” tegasnya.
Agenda penyerahan LHP bergengsi ini juga turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK Widhi Widayat, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta M. Ali Asyhar, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta.
Humas BPK
NW90





















