KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam mengamankan ruang siber bagi anak-anak Indonesia mendapat dukungan penuh dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mengapresiasi keberhasilan Komdigi yang telah mendorong puluhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan penilaian mandiri (*self-assessment*) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
“Saya mengapresiasi langkah Komdigi yang secara konsisten mengawal pelaksanaan PP Tunas. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditawar karena tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks” tegas Nurul di Jakarta, Rabu (11/6). Ia menyoroti tingginya ancaman nyata di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga risiko adiksi digital pada anak.
Merujuk pada data resmi Komdigi hingga 9 Juni 2026, tercatat sebanyak 64 PSE yang membawahi sekitar 175 layanan digital telah merampungkan proses *self-assessment*. Deretan platform raksasa terpantau sudah menaati aturan ini, di antaranya Netflix, PUBG, Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Dana, GoPay, Grab, hingga ChatGPT.
Investasi Ekosistem Digital Jangka Panjang
Meski capaian ini dinilai sebagai permulaan yang menjanjikan, Nurul mengingatkan bahwa angka tersebut harus terus ditingkatkan mengingat masifnya jumlah platform yang beroperasi di Tanah Air. Politikus Partai Golkar itu menekankan agar kepatuhan terhadap regulasi PP Tunas tidak dipandang sebagai beban administratif oleh pelaku industri.
Menurutnya, kepatuhan para PSE merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem teknologi yang sehat dan memiliki standar tanggung jawab moral yang tinggi.
Lebih lanjut, ia mendukung penuh rencana Komdigi untuk memverifikasi secara ketat hasil laporan mandiri dari tiap platform. Evaluasi komprehensif dinilai sangat krusial agar klasifikasi risiko tidak sekadar formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan melalui sistem verifikasi usia yang akurat, moderasi konten yang tangguh, serta ketersediaan fitur pengawasan orang tua (*parental control*).
“Semakin cepat platform melakukan penyesuaian dan memenuhi kewajiban PP Tunas, semakin cepat pula kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat” pungkas Nurul.
Humas DPP Partai Golkar
NW90




















