Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
DKI JakartaHeadlinePemerintah RI

Skandal Korupsi BGN: Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengkhianat Program Makan Bergizi Optimasi SEO

×

Skandal Korupsi BGN: Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengkhianat Program Makan Bergizi Optimasi SEO

Sebarkan artikel ini
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV NEWS INDONESIA, JAKARTA || Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang untuk membangun masa depan anak bangsa kini tercoreng. Ironisnya, anggaran ratusan triliun rupiah yang disiapkan justru menjadi ajang memperkaya diri bagi sejumlah oknum pejabat di dalam tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menyikapi skandal pengkhianatan terhadap negara ini, Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof DR Sutan Nasomal SH, MH, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak Presiden RI untuk segera turun tangan.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

“Saya meyakini Bapak Haji Prabowo Subianto akan menindak tegas para oknum berdasi yang bermain api di anggaran program unggulan ini. Program yang sejatinya sangat baik untuk memberikan makan bergizi gratis kepada anak bangsa, malah disalahgunakan secara berjamaah” tegas Prof Sutan Nasomal saat diwawancarai oleh para pimpinan redaksi via telepon seluler dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Komplek Asrama Kopassus, Jakarta, pada 6 Juli 2026.

Darurat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Keterlibatan sejumlah petinggi yang menduduki posisi strategis, termasuk purnawirawan aparat penegak hukum (APH), dinilai sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengawasan internal pemerintah. Prof Sutan menyoroti bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Menurutnya, meski Indonesia telah 80 tahun merdeka, upaya konkret untuk memiskinkan koruptor masih terganjal oleh berbagai kepentingan politik. Slogan pemberantasan korupsi seringkali hanya berakhir sebagai retorika seremonial semata di atas kertas.

Daftar Tersangka dalam Pusaran Kasus BGN

Terkait kasus tata kelola MBG di BGN ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Sementara itu, terdapat satu perwira militer aktif yang proses hukumnya diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Berikut adalah rincian fakta para pihak yang terseret dalam skandal tersebut :

1. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) – Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN : Diduga me-“mark up” dan mengendalikan pengadaan wadah makanan (ompreng).
2. Dadan Hindayana – Mantan Kepala BGN : Diduga mengatur kebijakan pengadaan serta memberikan akses titik dapur secara ilegal.
3. Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya – Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi : Diduga menjadi penggerak utama yang meloloskan yayasan bermasalah dan mengintervensi tim verifikator.
4. Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung – Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi: Terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan barang.
5. Glory Harimas Sihombing (GHS) – Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review: Diduga memperjualbelikan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp100 juta per lokasi.
6. Andri Mulyono (AM) – Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal: Diduga mengondisikan lelang motor listrik dan memanipulasi dokumen serah terima.
7. Asep Yusuf Somantri (AYS) – Pihak Swasta : Berperan mencarikan mitra titipan dan menyalurkan aliran dana ilegal kepada Sony Sonjaya.
8. Kolonel Cpl Budi Utomo (BU) – Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Status : Saksi Koneksitas) : Diduga mengatur “mark up” jumbo pada pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun serta fasilitas penunjang lainnya.

Sebagai penutup, Prof Sutan mengingatkan bahwa pembongkaran skandal di tubuh BGN ini harus menjadi momentum pembersihan sistemik. “Jangan menipu rakyat dengan narasi kemajuan reformasi hukum jika faktanya jejak oknum koruptor selama puluhan tahun masih terus dipelihara. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu” tutupnya.

 

 

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka (PArtai POM)Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocate) Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

 

NW90

Dilihat : 25823

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan