Scroll untuk baca berita
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang
HeadlineHukum & KriminalJawa Timur

Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto, Sebut Ada Indikasi “Settingan”

×

Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto, Sebut Ada Indikasi “Settingan”

Sebarkan artikel ini
IMG 20260316 WA0027
foto : Bung Taufik ketika sedang memberikan pengarahan dan penegasan
Tarif Pasang Iklan di Kabar Nusantara

KNTV News Indonesia, Surabaya || Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyesalkan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto yang dilaporkan terkait kasus pemerasan terhadap seorang pengacara. Ia menilai peristiwa tersebut memunculkan banyak pertanyaan, bahkan diduga sebagai skenario yang dapat mendiskreditkan profesi jurnalis.

Menurut Bung Taufik, apabila benar terdapat unsur “settingan” dalam proses OTT tersebut, maka hal itu tidak hanya merugikan individu wartawan yang ditangkap, tetapi juga berpotensi mencederai marwah profesi jurnalis.

Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Kami sangat menyesalkan jika benar ada upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai kehormatan profesi jurnalis” ujarnya.

IMG 20260316 WA0027
foto : Bung Taufik ketika sedang memberikan pengarahan dan penegasan peran penting dalam sistem demokrasi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.(Red)

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam sistem demokrasi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Karena itu, tindakan yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan dinilai dapat berdampak pada kebebasan pers.

Bung Taufik juga menyoroti aspek hukum dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan. Menurutnya, tuduhan pemerasan harus memiliki unsur ancaman atau tekanan yang jelas.

“Kalau hanya persoalan tulisan lalu ada permintaan untuk menurunkan pemberitaan dengan nominal tertentu, misalnya tiga juta rupiah, apakah itu serta-merta bisa disebut ancaman? Unsur pengancamannya seperti apa? Ini harus diuji secara objektif” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kasus serupa yang pernah terjadi di Jawa Timur, di mana dua mahasiswa sempat ditangkap melalui OTT oleh Polda Jatim terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Namun menurutnya, dalam beberapa kasus sering kali terdapat kesepakatan pertemuan antara kedua pihak sebelum OTT dilakukan.

Sebagai bentuk respons atas peristiwa tersebut, Bung Taufik menyatakan akan membentuk Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Aliansi ini rencananya akan menjadi wadah solidaritas untuk menyuarakan perlindungan terhadap profesi wartawan.
Ia juga mengajak jurnalis di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam gerakan tersebut dan menyuarakan aspirasi secara terbuka.

“Kami akan mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk bergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Kami juga akan menyampaikan aspirasi langsung di depan Mapolda Jawa Timur” ujarnya lagi.

Menurut Bung Taufik, keberadaan jurnalis sangat penting dalam kehidupan bernegara karena menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Negara tidak akan berkembang tanpa jurnalis. Masyarakat juga tidak akan mendapatkan informasi yang benar jika profesi ini terus didiskreditkan. Karena itu, kita harus menjaga kebebasan pers dan keadilan” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, aksi penyampaian aspirasi tersebut direncanakan berlangsung di depan Mapolda Jawa Timur dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan insan pers.

 

Florencia, S. H

( RD ) 

Dilihat : 10233

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah
Jasa Digital Marketing Online Branding SEO Terdekat Jakarta Semarang

Tinggalkan Balasan