KNTV NEWS INDONESIA, BALI || Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama jajaran kepolisian resor (Polres) dan kepolisian sektor (Polsek) meningkatkan pengamanan serta pengaturan lalu lintas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat, mencegah kemacetan, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan pemantauan dan pengamanan tersebut disebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), dengan mengoptimalkan personel lalu lintas dan personel kewilayahan di sejumlah titik SPBU yang mengalami antrean kendaraan. [Perlu verifikasi: 13 Oktober 2026 jatuh pada hari Selasa dan tanggal tersebut sesuai dengan waktu kejadian.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk memantau perkembangan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait. [Perlu verifikasi: nama, pangkat, dan jabatan narasumber pada saat pernyataan disampaikan.

Menurutnya, penempatan personel dilakukan secara situasional dengan memprioritaskan SPBU yang memiliki potensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Personel kami optimalkan untuk melakukan pengaturan kendaraan agar antrean tetap tertib dan tidak menghambat arus lalu lintas. Kami juga memastikan masyarakat dapat mengantre dengan aman serta mendapatkan pelayanan tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Ia menjelaskan, personel di lapangan melaksanakan pengawasan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan proses pelayanan dan antrean kendaraan berjalan tertib.
Polda Bali juga mengoptimalkan patroli dan pemantauan secara berkala. Apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, petugas akan segera mengambil langkah pengamanan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Masyarakat Diimbau Tidak Melakukan Pembelian Berlebihan
Di tengah situasi antrean BBM, Polda Bali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying yang berpotensi memperpanjang antrean dan mengganggu kelancaran distribusi.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya atau hoaks, terutama informasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengantre dengan tertib. Jangan menggunakan badan jalan sebagai tempat mengantre apabila dapat menghambat arus lalu lintas” tegas Ariasandy.
Koordinasi dengan Pertamina dan Antisipasi Penyalahgunaan BBM
Selain melakukan pengamanan di SPBU, Polda Bali disebut terus berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait untuk memantau kondisi stok serta distribusi BBM di wilayah Bali. [Perlu verifikasi: nama badan usaha dan bentuk koordinasi yang dilakukan.]
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Polda Bali juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran atau tindak pidana yang ditemukan di lapangan, termasuk dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kepolisian akan melakukan penanganan dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui peningkatan pengamanan, pengaturan lalu lintas, patroli, dan koordinasi lintas instansi, Polda Bali berharap antrean BBM di sejumlah SPBU dapat berlangsung tertib, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.
Bidhumas Polda Bali
Redaksi KNTV NEWS INDONESIA





















