KabarNusa|•TANJUNGPINANG – Anggaran jumbo di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjadi sorotan publik. Ratusan miliar rupiah diduga dihabiskan hanya untuk kegiatan seremonial seperti rapat koordinasi dan perjalanan dinas yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Aktivis Andi Cori Patahuddin mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut dalam keterangannya di Tanjungpinang, Rabu (26/2/2025). Menurutnya, lima OPD yang diduga menjadi “ladang bancakan anggaran” adalah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Biro Umum Setda Provinsi Kepri.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, total anggaran yang dialokasikan untuk lima OPD ini selama tiga tahun terakhir (2022-2024) mencapai Rp 3,4 triliun. Namun, sebagian besar dana tersebut diduga digunakan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Andi Cori mengungkapkan rincian anggaran lima OPD tersebut:
Diskominfo Kepri
2022: Rp 47,99 miliar
2023: Rp 42,05 miliar
2024: Rp 39,35 miliar
BKAD Kepri
2022: Rp 741,33 miliar
2023: Rp 827,49 miliar
2024: Rp 827,15 miliar
Kesbangpol Kepri
2022: Rp 34,90 miliar
2023: Rp 43,55 miliar
2024: Rp 181,28 miliar
Biro Umum
2022: Rp 187,87 miliar
2023: Rp 188,27 miliar
2024: Rp 192,99 miliar
Dispora Kepri
2022: Rp 39,15 miliar
2023: Rp 40,64 miliar
2024: Rp 36,35 miliar
Dari total Rp 3,4 triliun tersebut, Andi Cori menduga sekitar Rp 500-600 miliar berpotensi diselewengkan, atau sekitar Rp 150-200 miliar per tahun.
“Kegiatan seremonial seperti rapat koordinasi dan konsolidasi menjadi ajang bancakan anggaran bagi oknum pejabat terkait. Ada indikasi mark-up dan pembayaran fiktif dalam pelaksanaannya,” ungkap Andi Cori.
Sebagai contoh, anggaran untuk rapat koordinasi di BKAD Kepri mencapai Rp 3,6 miliar pada 2022, Rp 2,8 miliar pada 2023, dan Rp 1,6 miliar pada 2024. Sementara itu, anggaran koordinasi bidang pendidikan politik dan pemantauan situasi politik di Kesbangpol mencapai Rp 93,1 miliar selama tiga tahun.
Laporan Dugaan Korupsi ke Aparat Penegak Hukum
Melihat besarnya potensi kerugian negara, Andi Cori menegaskan akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah berkoordinasi dengan tiga institusi tersebut. Besok, 27 Februari 2025, saya akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen laporan resmi yang berisi kajian dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran di lima OPD ini,” tegasnya.
Ia berharap laporan ini bisa menjadi langkah awal dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. “Ini uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan kontribusi lainnya. Kita harus awasi bersama agar penggunaannya tepat sasaran,” pungkasnya.
Andi Cori berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah menyerahkan laporan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. “Tunggu saja besok,” tutupnya.