AMBARAWA, Kabarnusa.id – Kejadian kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Minggu siang, 10 Maret 2024. Sebuah minibus Blind van, yang dikendarai oleh Andi (40 th) bersama keluarganya, bertabrakan dengan kereta wisata jurusan stasiun Ambarawa menuju stasiun Tuntang.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Lantas AKP Arpan mengonfirmasi dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.36 Wib di perlintasan tanpa palang, masuk wilayah lingkungan Kupang sari, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa. Info awal yang kami dapat dari personel di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” Jelas AKP Arpan.
Ipda Handriyani dari Kanit Gakkum, menerangkan, kejadian itu berawal saat minibus berjalan dari arah Bugisan ke arah pasar Projo Ambarawa untuk mengantar dagangan. Berdasarkan keterangan pengemudi saat melintas di perlintasan tanpa palang Kelurahan Kupang, pihaknya tidak memperhatikan dan tidak mendengar klakson kereta.
“Pengemudi tidak mengalami luka dan istri mengalami luka ringan, untuk ketiga anak anak pun juga tidak mengalami luka luka. Dan kita juga sudah melakukan pendampingan Trauma healing kepada ketiga anak korban yang berusia 10 Th (Laki laki), 7 Th (Perempuan) dan 1 Th (Perempuan), dan sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ambarawa,” Jelasnya.
Masinis Kereta wisata, Bahtiar Adi (33 Th), menegaskan, sebelum tabrakan terjadi, pihaknya telah membunyikan klakson dan kecepatan kereta berada di bawah 20 kilometer per jam.
“Kereta setiap perjalanan selalu membunyikan klakson kereta, apalagi setiap melintas di jalur perlintasan dengan kendaraan lain. Dan karena kereta ini adalah kereta wisata, kami berjalan dengan kecepatan di bawah 20 Km/Jam,” ungkapnya.
Saat ini, pengemudi minibus dan masinis kereta sedang dimintai keterangan oleh Unit Gakkum di mako Sat Lantas Pos Ambarawa.
Kasat Lantas AKP Arpan mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan rambu, dan lingkungan sekitar saat berkendara, terutama saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan mengurangi potensi fatalitas kecelakaan di jalan raya.