Scroll untuk baca artikel
Jasa Maintenance Website Murah
HeadlineSemarang

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 

58
×

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 

Sebarkan artikel ini
Proses pendaftaran calon anggota Panwascam di kantor Bawaslu Kota Semarang. (Ist)

SEMARANG, Kabarnusa.id – Bawaslu Kota Semarang telah membuka pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sejak 23 April 2024.

Pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan terdiri dari dua kategori, yakni seleksi untuk Panwaslu Kecamatan Existing dan seleksi untuk pendaftar baru.

Menurut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, peserta Existing adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang telah atau sedang bertugas dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024, sementara peserta pendaftar baru adalah yang belum terdaftar sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Proses seleksi untuk anggota Panwaslu Kecamatan Existing berlangsung dari 23 hingga 27 April 2024, sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Euis Noor Faoziah, mengatakan bahwa akan ada evaluasi kinerja terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan Existing.

Bagi anggota Existing, mereka diminta untuk melengkapi berkas administrasi dan persyaratan yang dapat diserahkan langsung ke kantor Bawaslu Kota Semarang.

Dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Bawaslu Kota Semarang. Persyaratan dokumen harus disiapkan dalam tiga rangkap, termasuk satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi.

Seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan setelah pemetaan keterpenuhan Panwaslu Kecamatan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja peserta Existing.

Persyaratan bagi pendaftar baru antara lain usia minimal 21 tahun saat pendaftaran, tidak memiliki catatan pidana, berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, tidak pernah menjadi anggota parpol minimal 5 tahun, dan lain sebagainya.

Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Penting bagi Anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan

Jasa Pembuatan Website Gratis