Scroll untuk baca berita
Semarang

Atasi Banjir di Kaligawe Semarang, Kali Tenggang Akan Segera Dinormalisasi

145
×

Atasi Banjir di Kaligawe Semarang, Kali Tenggang Akan Segera Dinormalisasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Kesiapan dan Penanganan Bencana di Kantor Pemprov Jateng, Senin (18/3/2024). (Ist)

SEMARANG, Kabarnusa.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong percepatan normalisasi Kali Tenggang untuk mengendalikan banjir di Kaligawe dan Genuk.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait rencana tersebut.

Di samping itu, pembangunan tanggul tol laut yang dilakukan Pemerintah Pusat dan kolam retensi seluas 250 hektare diharapkan dapat membantu mengentaskan banjir di Semarang bagian Timur.

“Kalau Trimulyo (wilayah Genuk-red) ada bagian dari Sungai Tenggang. Normalisasi Sungai Tenggang ini kan sedang dilelang BBWS senilai Rp 300 miliar. Lelang ini semoga bisa selesai April atau Mei, sehingga bisa mempercepat proses normalisasi. Kita sudah supporting dengan pembangunan jembatan Nogo Sosro di atas Kali Tenggang,” ujar Mbak Ita usai mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan dan Penanganan Bencana di Kantor Pemprov Jateng, Senin (18/3/2024).

Mbak Ita juga menyoroti relokasi warga terdampak banjir, yang bisa dilakukan di lahan milik Pemkot Semarang dengan dukungan anggaran dari BNPB.

Solusi ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi warga yang sering kali menjadi korban banjir.

“Kita juga mendapatkan pencerahan terkait anggaran untuk rehab, perbaikan rumah, relokasi, di mana tanah bisa milik pemkot, anggaran untuk rumahnya dari BNPB,” imbuhnya.

Sebelumnya, Banjir di kawasan Trimulyo, Genuk, Kota Semarang menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bahkan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto meninjau langsung banjir di Kecamatan Genuk, Semarang.

Kepada para korban banjir, Suharyanto mengingatkan bahwa yang rumahnya rusak akibat banjir berhak mendapat ganti rugi. Suharyanto mengatakan, bantuan Rp 60 juta akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat.

“Rumah rusak berat (bantuannya) Rp 60 juta. Rumah rusak sedang Rp 30 juta. Rumah rusak ringan Rp 15 juta. Nah untuk menentukan rumah rusak berat, ringan, sedang, nanti ada juknis (petunjuk teknis),” jelasnya.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan