Kabarnusa.id – Pekalongan|Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada lima keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan. Acara yang berlangsung di Aula Rutan pada Sabtu (16/11/2024) ini dihadiri oleh Kepala Rutan (Karutan), seluruh pejabat manajerial, perwakilan petugas, WBP, dan keluarga mereka.
Karutan Pekalongan, Sastra Irawan, mengungkapkan bahwa program bansos ini direncanakan menjadi kegiatan rutin setiap bulan.
“Kegiatan ini akan menjadi agenda bulanan. Selain membantu keluarga WBP yang kurang mampu, kami juga berencana menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar Rutan Pekalongan,” jelas Sastra.
Ia juga menjelaskan bahwa pendanaan untuk kegiatan ini berasal dari kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) pihak ketiga, serta keuntungan pengelolaan bahan makanan dan kantin di Rutan. Sastra menekankan bahwa program ini merupakan upaya membangun hubungan harmonis antara Rutan dengan warga binaan serta keluarganya.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mendukung warga binaan dan keluarganya dalam proses pembinaan,” tambahnya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, M. Anang Saefulloh, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImpas), Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto. Ia menyebutkan bahwa reintegrasi sosial menjadi salah satu tujuan utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Reintegrasi sosial tidak akan tercapai tanpa dukungan keluarga warga binaan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami memandang penting untuk memperhatikan kesejahteraan mereka melalui program seperti bansos ini,” ujar Anang.
Ia berharap dukungan dari keluarga WBP dan masyarakat sekitar dapat mempermudah warga binaan dalam beradaptasi kembali ke lingkungan sosial mereka setelah menjalani masa hukuman.
“Warga binaan memiliki hak untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik setelah menebus kesalahan mereka,” tutupnya.
Dengan program ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang baik antara Rutan, keluarga warga binaan, dan masyarakat, sehingga proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal.