Scroll untuk baca berita
Jasa Halaman 1 Google Jasa SEO Murah
ACEH TIMURPeristiwa

Tokoh Masyarakat Blang Tualang Turun Lapangan, Pertanyakan Klaim Lahan Koperasi Sinar Maju

3034
×

Tokoh Masyarakat Blang Tualang Turun Lapangan, Pertanyakan Klaim Lahan Koperasi Sinar Maju

Sebarkan artikel ini

KabarNusa|•Aceh Timur – Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Blang Tualang bersama perangkat desa dan tim media turun ke lapangan untuk menelusuri klaim lahan yang diajukan oleh Koperasi Sinar Maju. Klaim tersebut menyebutkan bahwa lahan seluas 1.566 hektar yang diperuntukkan bagi eks kombatan telah diserobot oleh PT. Sawit Nabati Indah (SNI), dengan rincian sekitar 400 hektar yang diklaim telah diambil alih oleh perusahaan tersebut.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pada Kamis (06/03/2025), tim menelusuri sejumlah titik batas antara lahan masyarakat, lahan PT. SNI, serta lahan yang diklaim oleh Koperasi Sinar Maju. Salah satu titik koordinat yang ditelusuri adalah 4°27’08.4″ N, 97°47’00.8″ E, yang menunjukkan batas antara PT. SNI dengan lahan masyarakat Blang Tualang. Sementara di titik koordinat 4°27’04.5″ N, 97°47’04.1″ E, tim menemukan batas antara lahan PT. SNI dan lahan yang diklaim oleh Koperasi Sinar Maju.

Selain itu, tim menemukan jejak alat berat yang masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi (HP) sejauh lebih dari 500 meter. Diduga kuat jalan tersebut digunakan untuk aktivitas penebangan kayu secara ilegal. Salah satu titik koordinat lokasi aktivitas tersebut berada di 4°26’12.5″ N, 97°46’33.3″ E. Tim juga menemukan tumpukan kayu balok yang sudah mulai membusuk, diduga merupakan sisa crusing kayu oleh Koperasi Sinar Maju, di titik 4°26’18.7″ N, 97°46’54.3″ E.

Masyarakat Blang Tualang mengaku kecewa dengan Koperasi Sinar Maju dan mempertanyakan klaim lahan yang diajukan. Sebelumnya, ketua Koperasi Sinar Maju, Muhammad Amrizal alias Tgk. Maop, telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Dit. Reskrimsus Polda Aceh atas dugaan tindak pidana perusakan hutan produksi (illegal logging). Penetapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/151/X/RES.5.6/2020/SPKT tertanggal 29 Oktober 2020.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan

Jasa Halaman 1 Google Jasa SEO Murah