SEMARANG, kabarnusa.id– Diduga akan melakukan tawuran perang sarung, belasan remaja seumuran SMP diamankan Polisi saat bergerombol di lapangan Bumirejo, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis malam (14/03/2024).
Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang, Kompol Ali Santoso melalui Kanit Reskrim IPTU Tri Sutrisno mengatakan, pengamanan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Banyumanik.
“Jadi sekira jam 21.00 WIB ada 13 atau 14 anak bergerombol di lapangan Bumirejo, Pudak Payung, kita amankan untuk dilakukan pembinaan di Polsek, dengan barang bukti sarung dan 5 buah sepeda motor. Kemudian karena masih anak-anak, kita panggil para orang tuanya ke Polsek untuk menjemput anak-anaknya,” jelasnya di ruang Kanit Reskrim Polsek Banyumanik, Jum’at (15/03/2024).
Setelah para orang tuanya sudah datang, lanjut IPTU Tri, maka sebelum dikembalikan kepada orang tuanya, semua diberikan pengarahan agar anak-anaknya tidak dibiarkan keluar malam dan bergerombol di luar rumah, di atas jam 21.00 WIB.
“Sebelum anak-anak itu kita serahkan kembali kepada orang tuanya, kita berikan imbauan agar orang tua melakukan kontrol terhadap anak-anaknya, agar jangan keluar malam untuk mengantisipasi dan menghindari adanya tawuran,” terangnya.
Dikatakan pula oleh IPTU Tri, asal anak-anak yang diamankan di Polsek Banyumanik, kebanyakan berasal Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan ada juga yang berasal dari Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Oleh sebab itu, diingatkan juga kepada orang tua anak-anak yang diamankan di Polsek Banyumanik, agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian tersebut, karena kalau kembali terjadi lagi, maka orang tuanya akan dipanggil lagi dan akan diberikan peringatan uang lebih dari sebelumnya, aebagai langkah pembinaan kepada warga.
Absa