Kabarnusa.id – Jakarta | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), mendadak memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto ke kantornya, Rabu (13/11/2024). Pemanggilan itu berkaitan dengan kunjungan Wamenaker ke lokasi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) lalu.
“Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja, memanggil manajemen Sritex, Pak Iwan ya, Pak Iwan sebagai Presiden Komisaris Sritex,” jelas Noel.
Ia mengatakan, alasannya memanggil lantaran ada berita simpang siur pasca kehadirannya di Sritex Senin lalu.
“Kenapa Saya memanggil ? Ini Terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya, untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” lanjut Wamenaker.
Noel menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Iwan Lukminto memastikan Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Itu yang pertama. Kedua, setelah kejadian itu kita pulang. Seminggu kemudian ada sesuatu yang menurut manajemen Sritex itu mengganggu berlangsungnya kegiatan perusahaan. Saya tanya kenapa? Oh iya ada problem misalnya kayak bea cukai. Kemudian berapa minggu lagi ada berita soal karyawan yang dirumahkan ya?. tanya Noel kepada Iwan
“Diliburkan, pak,” jawab Iwan menimpali.
Kabar berita di media kemudian muncul berita Sritex terpaksa liburkan karyawannya yang disusul PHK massal.
“Hal ini yang membuat saya terganggu. Kok seorang penjabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK. Nah, hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan untuk klarifikasi ada PHK atau tidak. Jujur saja, saya terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Noel.
Kemudian, Wamenaker Noel meminta Iwan Lukminto, menjelaskan lebih detail kondisi di Sritex saat ini.
Sementara itu, Iwan menjelaskan, pihaknya tidak melakukan PHK namun meliburkan sejumlah karyawan.
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” terang Iwan.
Iwan menjelaskan saat ini bahan baku yang dimiliki Sritex hanya cukup untuk tiga pekan ke depan. Akibatnya, perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawan. Kondisinya bakal semakin runyam jika tidak ada kebijaksanaan dari kurator dan hakim pengawas terkait izin keberlanjutan usaha.
“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan usaha, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” jelas Iwan.
Meski dirumahkan, kata Iwan, ribuan karyawan itu tetap menerima gaji. Diharapkan, proses administrasi yang tersendat ini bisa segera cepat pulih. Agar operasional perusahaan bisa cepat berjalan dan para pekerja yang dirumahkan, bisa kembali bekerja. (**)