Scroll untuk baca berita
Polres Kendal
HeadlinePapua

Eks Kajati Papua Ungkap Pembuktian Terbalik TPPU Johannnes Rettob, Pengamat : Waspada Politisasi Kasus Menjelang Pilkada Mimika

29
×

Eks Kajati Papua Ungkap Pembuktian Terbalik TPPU Johannnes Rettob, Pengamat : Waspada Politisasi Kasus Menjelang Pilkada Mimika

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Papua Johannes Rettob

Mimika – Kabarnusa | Beredarnya pernyatan mantan Kajati Papua, Witono yang akan mengungkap kasus TPPU Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menimbulkan polemik di masyarakat. Witono mengaku menyimpan data PPATK yang bisa menjadi pintu masuk menjerat Johannes Rettob menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

“Tolong dimonitor, karena perkara itu harus dilanjutkan, mengingat ada beberap temuan PPATK hal yang tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap, misalnya dugaan TPPU terkait perjalanan dinas kan sudah ada data dari PPATK, sehingga ini ujian bagi Pak Kajati yang baru” ungkap Witono dalam pernyataannya di media.

Plt Bupati sekaligus Calon Bupati Mimika Pilkada serentak 2024 Johannes Rettob saat dihubungi awak media belum memberikan tanggapannya terkait rencana ide pembuktian terbalik mantan Kajati Papua. Namun beberapa pihak menyayangkan pernyataan Wiyono yang beraroma politis menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, dimana Johannes Rettob menjadi salah satu Cabup yang sudah resmi mendaftarkan diri di KPUD Mimika pada Kamis, (29/8/2024).

Pengamat politik Purbo Satrio dari Litbang Demokrasi merespon pernyataan mantan orang nomer satu di Kejaksaan Tinggi Papua tersebut sebagai upaya politisasi kasus.

“Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 terkait menunda seluruh proses penegakan hukum terhadap calon kepala daerah seharusnya dijadikan pegangan bagi semua pihak. Instruksi resmi tersebut bukan bermaksud melindungi pelaku pelanggaran hukum, tetapi demi menghindari pihak-pihak yang menunggangi proses hukum sebagai black campaign” jelas Purbo kepada awak media.

Disinyalir apa yang disampaikan mantan Kejati Papua tersebut ditunggangi kepentingan LSM salah satunya dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia yang menuntut Kejaksaan menuntasankan kasus tersebut di tengah proses Pilkada yang sedang berjalan.

“Saya yakin Kejaksaan akan bekerja secara professional dalam mengungkap kasus, tidak perlu didesak-desak apalagi Johannes Rettob menjadi salah satu kontestan Pilkada. Silahkan bersaing secara sehat antar Paslon, proses demokrasi harus obyektif dan fair bagi semua pihak yang akan menggunakan hak politiknya” imbuh Purbo.

Senada dengan Kejaksaan Agung lembaga anti rasuah KPK juga menyatakan akan menunda proses hukum yang baru dugaan atau sedang berjalan bagi calon kepala daerah. KPK akan melanjutkannya lagi setelah proses Pilkada 2024 selesai.

“Penundaan ini dimaksudkan KPK agar tidak ada kelompok politik tertentu yang menjatuhkan lawan politik saat Pilkada 2024 dengan cara menunggangi proses hukum yang ditangani KPK” ungkap juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa (3/9/2024)

Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Mimika diikuti oleh 3 paslon yaitu Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang didukung 9 partai politik : PDIP, Gerindra, PKS, PAN, PSI, Gelora, PBB, PKN dan PPP. Paslon Maximus Tipagau dan Peggy Patricia Pattipi didukung Golkar, PKB, Partai Hanura, Perindo, Nasdem. Disusul paslon Aleks Omaleng dan Yusuf Rombe yang didukung Partai Demokrat dan Partai Buruh.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan

Polres Kendal