Scroll untuk baca berita
Jasa Halaman 1 Google Jasa SEO Murah

Hukum & KriminalTegal

Mabes Polri Ungkap Penyelewengan LPG Bersubsidi di Tegal, Kepala Desa Jadi Tersangka

690
×

Mabes Polri Ungkap Penyelewengan LPG Bersubsidi di Tegal, Kepala Desa Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

KabarNusa|•Tegal, – Tim Unit IV Subdit 2 Dittipiter Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, petugas mengamankan empat tersangka, termasuk seorang kepala desa.

dikutif dari: media Indonesia maju

Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/33/11/2025 tanggal 28 Februari 2025. Keempat tersangka yang diamankan adalah:

1. M. Taufik – Kepala Desa Bojong sekaligus pemilik usaha ilegal

2. Mukmin – Pelaku penyuntikan LPG

3. Jajuli – Supir pengangkut LPG

4. Jainun – Supir pengangkut LPG

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

110 tabung LPG 3 kg isi

847 tabung LPG 3 kg kosong

183 tabung LPG 12 kg isi

151 tabung LPG 12 kg kosong

6 alat suntik LPG

2 unit alat timbang

2 unit mobil pick-up dan 1 unit truk

Modus Operandi: Alihkan LPG Subsidi ke Tabung Non-Subsidi

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah membeli LPG 3 kg bersubsidi dari agen di Kabupaten Tegal, lalu menampungnya di gudang milik M. Taufik. Setelah itu, isi LPG 3 kg dipindahkan ke tabung LPG 12 kg non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku juga mendirikan agen LPG sebagai kedok dalam mengumpulkan tabung LPG subsidi sebelum dipindahkan ke tabung 12 kg. Dugaan sementara, praktik ilegal ini telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Polri Tegas Berantas Penyalahgunaan SubsidiSaat ini, keempat tersangka telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang memanfaatkan subsidi pemerintah demi keuntungan pribadi. Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan

Jasa Halaman 1 Google Jasa SEO Murah