Scroll untuk baca berita
Semarang

Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Ngaliyan Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan

135
×

Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Ngaliyan Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi (sumber foto: wartadesa.net)

SEMARANG, Kabarnusa.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyoroti dengan serius penggerebekan pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin (25/3/2024) lalu.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi evaluasi terkait perizinan.

“Ini akan menjadi fokus evaluasi kami. Kami akan melakukan pembinaan dan meningkatkan koordinasi dengan pengelola Kawasan Industri Candi,” kata Mbak Ita saat diwawancarai di Balai Kota Semarang pada Kamis (28/3/2024).

Dia menekankan pentingnya pengawasan di setiap pabrik dan berencana untuk secara periodik melakukan pertemuan dengan pengelola kawasan guna mengatasi masalah tersebut.

Namun, dia juga mengakui keterbatasan dalam melakukan pengawasan secara detail terhadap proses produksi di setiap pabrik, terutama di dalam kawasan industri yang merupakan tanggung jawab pengelola kawasan.

“Pengawasan di luar kawasan bisa dilakukan oleh lurah dan camat jika kami memiliki kecurigaan, namun di dalam kawasan industri, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Operasi penggerebekan yang melibatkan BPOM, BIN, dan BAIS Mabes TNI tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan serupa di Kawasan Marunda Centre, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, mengungkapkan bahwa obat-obatan yang diproduksi dalam pabrik tersebut sering disalahgunakan dan tidak memenuhi standar keamanan mutu.

Pabrik yang digerebek ini memproduksi obat putih dengan logo ‘Y’ dan obat tablet kuning dengan berlogo ‘DMP’, yang sering disalahgunakan untuk keperluan mabuk-mabukan.

Menurut Lintang, pabrik tersebut mampu menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah setiap minggunya, yang dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Dalam penggerebekan tersebut, BPOM telah mengamankan sekitar 110 juta tablet pil koplo dari satu gudang, dan diperkirakan total dari tiga gudang yang digerebek bisa mencapai 500 juta pil koplo dengan nilai omzet mencapai ratusan miliar rupiah.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan