KabarNusa|•Kabupaten Grobogan, Berbicara soal rokok adalah salah satu produk yang banyak di konsumsi di penjuru dunia.
Walaupun juga berdampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan.
Oleh karena itu, banyak negara dan organisasi Kesehatan yang berkampanye anti rokok, untuk mengurangi konsumsi rokok dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok. Minggu 2/3/2025
Berdasarkan data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia prevalensi perokok di Indonesia cukup tinggi terutama dikalangan pria.
Berikut beberapa data tentang perokok di Indonesia:
1. Prevalensi perokok di Indonesia: 34,7% (2019)
2. Prevalensi perokok pria: 57,1% (2019)
3. Prevalensi perokok wanita: 4,8% (2019)
Data ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh pria di Indonesia adalah perokok. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit berbahaya, seperti kanker, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan.
Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya prevalensi perokok di Indonesia antara lain:
1. Ketersediaan rokok yang mudah dan murah
2. Kurangnya kesadaran tentang bahaya rokok
3. Pengaruh iklan rokok yang agresif
4. Budaya perokok yang kuat di kalangan pria
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi prevalensi perokok di Indonesia, seperti:
1. Meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok
2. Mengatur ketersediaan rokok
3. Melakukan kampanye anti-rokok
4. Meningkatkan akses ke program penghentian merokok.
Baru baru ini malah banyak beredar rokok tanpa cukai, beredarnya rokok tana cukai banyak yang menjadi sasaran di wilayah pedesaan.
Rokok tanpa cukai memang sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak yang seharusnya. Hal ini dapat menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah setiap tahunnya. Selain itu, rokok ilegal juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat .
Bea Cukai telah melakukan beberapa operasi untuk menggagalkan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Namun peredaran rokok tanpa cukai cukup signifikan perkembangannya.
Masyarakat di himbau agar dapat membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak mengonsumsi atau menjual rokok ilegal. Jika Anda menemukan peredaran rokok ilegal, Anda dapat melaporkannya ke kantor Bea Cukai terdekat .
Baru baru ini Seorang RT (Rukun Tetangga) 01 /08 di Dusun Gadoh Kelurahan Sedangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Di duga menjadi distributor juga pengedar rokok tanpa cukai di wilyahnya, informasi dari beberapa masyarakat warga RT 01/Rw 08 juga di luar dusun gadoh santer kalau selaku Ketua RT 01 Gadoh menjual dan mengedarkan rokok tanpa cukai.
Saat tim media bertandang kerumahnya pertama kali ditemukan istri dari Ketua RT 01 (Ek) namun sang istri bilang suaminya pergi.Jum’at 28/2/2025
Sempat tim dibikinkan minum oleh istri (Ek) .
Saat di mintai keterangan soal kegiatan suaminya istrinya tersenyum saja sambil memanggil anakny yang kecil,
Kemudian pamitan ke masjid.
Tim berusa menghubungi nomer pemberian istrinya,(Ek) juga dihubungi via telepon kedua nomer (Ek) tidak aktif (tidak bisa)
Mengalami jalan buntu tim untuk gali informasi dirumahnya Ketua RT01.
Paginya tim mendatangi rumah Ketua RT 01 lagi untuk memastikan siapa tahu sudah pulang,di depan rumahnya ada remaja sebut saja (Ag) rumah terdekat dari (EK) juga membenarkan adanya kegiatan peredaran rokok tanpa cukai oleh (EK) selaku RT di wilyahnya.
” Memang benar kalau pak (Ek) selaku RT 01/RW 08 menjual dan mengedarkan rokok tanpa cukai”.ungkap (Ag)
Informasi tersebut juga didapat dari luar wilayah dusun gadoh yang juga salah satu pelanggannya ,tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kalau (EK) selaku Ketua RT 01 / RW 08 menjual dan mengedarkan rokok tanpa cukai.
Kemudian tim media menuju ke Bayan setempat untuk menggali kebenaran informasi masyarakat, Bayan juga membenarkan kalau Ketua RT 01 (Ek) memang benar menjual dan mengedarkan rokok tanpa cukai. Sabtu (01/03/2025)
” Benar memang (EK) selaku Ketua RT 01 menjual dan mengedarkan rokok tanpa cukai, waktu itu juga sudah pernah saya ingatkan tapi menolaknya”.Tegas Bayan
Dimohon aparat penegak hukum di wilayah Gadoh Karangrayung segera ambil sikap dan juga dari Beacukai Jawa Tengah berkaitan dengan beredarnya rokok tanpa cukai di wilayah tersebut semakin besar.