Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalSemarang

Tak Terima Istri Ditagih Cicilan, Pria Paruh Baya di Semarang Bacok Pegawai Bank Titil

116
×

Tak Terima Istri Ditagih Cicilan, Pria Paruh Baya di Semarang Bacok Pegawai Bank Titil

Sebarkan artikel ini
S dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang. (Ist)

SEMARANG, Kabarnusa.id – Seorang pria berinisial S (56) dari Kecamatan Semarang Barat membacok tangan seorang Dept Collector (DC) setelah terjadi konflik terkait tagihan cicilan.

Insiden tersebut terjadi pada 22 Maret 2024 di depan rumah pelaku di Kelurahan Manyaran sekitar pukul 19.30 WIB. S menjadi marah karena dua DC mendatangi istrinya dan memaksa pembayaran angsuran.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar mengatakan, pada pukul 14.00 WIB, korban dan seorang teman menagih pembayaran angsuran sebesar Rp 52.000 kepada istri pelaku, namun tidak bertemu. Mereka kembali pada pukul 19.30 WIB, dan konfrontasi terjadi.

S, sang pelaku, menyatakan bahwa DC terlalu memaksakan dan tidak menghargai permintaannya untuk kembali keesokan harinya. Dia juga mengklaim bahwa DC kurang sopan dalam perlakuannya terhadap istrinya.

Saat kejadian, S sedang berbuka puasa, dan terjadi pertengkaran di depan rumahnya. Merasa perlu melindungi istrinya, S mengajaknya ke samping rumah. Setelah percakapan tidak mencapai kesepakatan, S kembali ke rumah untuk mengambil sebilah celurit dan melukai DC.

DC dan rekannya melarikan diri dan mencari perawatan di RS. Colombia. Korban mengalami luka di pergelangan tangan kanan. Segera setelah itu, pihak kepolisian tiba di rumah S dan membawanya ke Polsek Semarang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. S kini dihadapkan pada ancaman pasal 351 KUHP akibat tindakannya.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan