Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalSemarang

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Brigjend Sudiarto Semarang

113
×

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Brigjend Sudiarto Semarang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang. (Ist)

SEMARANG, Kabarnusa.id – Polrestabes Semarang berhasil menangkap Rahmat Rusli (34), pelaku pembunuhan di Jalan Brigjend Sudiarto (Majapahit) pada Kamis siang, 14 Maret 2024.

Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.

Kejadian ini mengakibatkan nyawa Heru Ariyanto (34), warga Sendangguwo, melayang.

Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertemanan antara korban dan pelaku, yang kemudian berujung pada perkelahian mematikan di depan Minimarket (Superindo).

Pelaku yang merasa terusik dengan tantangan duel dari korban, kemudian kembali ke lokasi dengan belati yang disimpannya, dan tanpa ragu menusuk korban dari belakang.

Korban mengalami empat luka tusukan fatal, dengan luka di perut sebelah kanan sebagai penyebab utama kematiannya.

Polsek Pedurungan dengan cepat melacak pelaku yang melarikan diri ke kawasan Kecamatan Tembalang.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan