SEMARANG, kabarnusa.id– Di tengah rintik hujan, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung di dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Jawa Tengah, menyerahkan Petisi, sebagai bentuk aspirasi rakyat mendukung Hak Angket DPR RI, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (14/03/2024).
Koordinator aksi unjuk rasa Daniel Toto Indiyono mengatakan, dibuatnya petisi itu karena adanya persoalan-persoalan yang timbul, paska pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu, yang membuat bingung masyarakat, termasuk juga masyarakat yang ada di Jawa Tengah, dengan adanya dugaan kecurangan, pelanggaran etika, keterlibatan aparat negara dan intimidasi, yang telah membuat anjlok kepercayaan masyarakat pada masa depan, di dalam penyelenggaraan negara.
“Kami mengajukan petisi, menuntut para wakil rakyat segera bertindak menyelesaikan masalah-masalah itu,” ujar koordinator aksi Daniel Toto.
Dikatakan pula, pihaknya tidak akan menggelar orasi dalam aksi yang berlangsung di awal bulan Ramadhan ini,namun hanya menyerahkan Petisi dukungan terhadap DPR RI untuk menggunakan Hak Angket, dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul tersebut, melalui DPRD Provinsi Jawa Tengah, sebagai bentuk aspirasi rakyat.
“Petisi itu berisi empat poin penting, yang pertama, Mendukung DPR RI menggunakan Hak Angket, untuk menyelidiki dan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya atas carut marut proses Pemilu 2024 yang telah melanggar konstitusi dan etika sebagai bangsa dan negara,” kutip Daniel Toto di Petisi yang akan diserahkan tersebut.
Kemudian yang kedua, lanjutnya membacakan Petisi, DPR RI sebagai perwakilan rakyat harus dapat mengusut aktor-aktor yang telah menciderai demokrasi, melanggar konstitusi dan undang-undang dan menindak tegas oknum-oknum tersebut.
Kemudian Mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presidan yang melanggar konstitusi, melakukan intimidasi kepada rakyat dan memainkan politik uang.
“Yang terakhir, Menyatakan mosi tidak percaya kepada KPU, Bawaslu dan Presiden terhadap proses Pemilu 2024 yang melanggar konstitusi,” pungkas Daniel Toto.
Absa