Semarang – Kabarnusa.id | Pernyataan sikap pada forum Purnawirawan TNI menuai tanggapan beragam. Dalam 8 poin deklarasi salah satunya meminta MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap inkonstitusional.
Kontroversi pernyataan para pensiunan Jenderal TNI tersebut ditanggapi oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Wahyono. Menurutnya jabatan Wakil Presiden sudah bukan waktunya diperdebatkan lagi.
“MK sudah menggelar sidang perkara perselisihan hasil Pemilu dan memutuskan sah secara konstitusional. Selanjutnya 280 juta rakyat Indonesia sudah menyaksikan pelantikan Prabowo Gibran resmi menjadi kepala negara. Mengapa sekarang dipertanyakan lagi?” ungkap Joko kepada awak media.
Forum Purnawirawan TNI yang berlangsung pada 18 April 2025 lalu mengajukan 8 tuntutan yang ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. PSI sebagai Parpol pendukung pemerintahan Prabowo Gibran meminta semua pihak untuk menghormati konstitusi.
“Dalam proses Demokrasi, pernyataan sikap adalah sebuah bentuk aspirasi. Namun semuanya harus menghormati undang-undang. Jangan sampai justru menciderai Demokrasi itu sendiri.” kata politikus PSI dari Jawa Tengah.
Pernyataan sikap para pensiunan TNI tersebut juga mengkritik kebijakan pembangunan PSN, IKN dan tenaga kerja asing. Ada pula tuntutan penghentian pengelolaan tambang hingga mengaitkan kepentingan politik mantan Presiden Joko Widodo pada pemerintahan Presiden Prabowo.
“Jika tuntutan dalam pernyataan sikap tersebut dituruti, maka bangsa ini akan mundur ke belakang. Sementara agenda bangsa ini adalah visi misi langkah ke depan yang harus diutamakan” pungkas Joko***(Rdks)