Scroll untuk baca berita
Papua Tengah

Upaya Johannes Rettob Menata Birokrasi di Mimika Dengan Penuh Kesabaran

112
×

Upaya Johannes Rettob Menata Birokrasi di Mimika Dengan Penuh Kesabaran

Sebarkan artikel ini

Mimika – Kabarnusa | Saat awal menjabat, birokrasi di Kabupaten Mimika sangat buruk. Bukan hanya dalam masalah pelayanan publik, namun administrasi juga amburadul.

Johannes Rettob yang bernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada tahun 2022 lalu diangkat lagi tahun 2024 selama tiga bulan.

“Banyak pelanggaran Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan didalam manajemen undang-undang ASN,” katanya.

Ketika diangkat menjadi Plt. Bupati pada 29 Mei 2024 lalu, ia memiliki tugas yaitu menata kembali birokrasi.

“Ada orang yang menduduki suatu jabatan tanpa SK. Tidak jelas sejarahnya tiba-tiba menduduki jabatan, macam-macam begini banyak sekali,” katanya.

Butuh tiga bulan untuk menata. Mulai ditata 20 Mei hingga 6 September 2024 birokrasi sudah diselesaikan. Ada  pelantikan empat kali sepanjang 2023. Semua dilaporkan ke kantor Staf Presiden, KASN, Menpan RB, BKN, dan Ombudsman.

“Akibat penataan itu, pernah juga ditegur Ombudsman. Dilanjutkan pemeriksaan oleh Ombudsman tahun 2023. Kesimpulannya pelaksanaan birokrasi di Mimika cacat hukum, maladministrasi, melanggar NSPK, dan lainnya,” katanya.

Dengan dasar surat tersebut, pihaknya membuat surat kepada Kemendagri untuk mengembalikan jabatan-jabatan sesuai sebelum penataan. Namun ia diminta melaksanakan penataan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku

Sebagai Plt saat itu, ia tidak bisa melantik sebelum enam bulan masa jabatan berakhir kecuali ada persetujuan menteri, juga harus mendapat persetujuan teknis dari BKN.

“Sejak tanggal itu, kami mulai kerja, bagaimana caranya supaya kami bisa mendapatkan pertimbangan teknis bahwa PNS tidak pernah punya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dapat ijin juga dari KASN. Maka dilakukan seleksi terbuka,” katanya.

Paling sulit adalah menata birokrasi. Karena ini menyangkut manusia dan semua merasa paling benar paling layak.

“Saya bolak balik pulang pergi ke Jakarta mengurus ini. Karena jika birokrasi baik, pelayanan masyarakat pasti baik, demikian sebaliknya,” kata John.

Akhirnya, tanggal 2 September 2024 mereka mendapatkan persetujuan BKN untuk penataan kembali dan pengembalian jabatan. Hingga akhirnya mendapatkan 356 PNS dapat dipertimbangkan kembali ke jabatan.

Selain itu ada 73 PNS yang dapat dipertimbangkan dengan catatan karena jabatan fungsional sehingga harus mengikuti ujian khusus untuk fungsional.

Dan hanya 5 PNS yang tidak bisa dipertimbangkan. Karena ada beberapa poin, karena meskipun pantas tapi jabatannya sudah terisi.

Setelah selesai, John hanya bisa  menunggu Gubernur dan Mendagri melaksanakan pelantikan kembali dalam jabatan.

“Namun sekarang saya punya waktu sudah habis. Semoga PJ Bupati yang baru segera melantik pejabat-pejabat tersebut agar roda pemerintahan berjalan baik,” katanya.

Jika merujuk isi surat, pelantikan harus dilaksanakan 2 September 2024 hingga 8 Oktober sehingga sebelum 8 Oktober PJ Bupati sudah harus melaksanakan.

“Kita berharap tidak lagi ada satu pejabatpun yang tidak ada jabatan. Semua keputusan ini saya yakin sekali membuat birokrasi berjalan dengan baik, dan saya punya tugas selesai, terimakasih kepada ASN yang sudah sabar menunggu,” katanya.

Khusus SK P3K guru dan P3K Kesehatan ada kerumitan tersendiri. Maka ia meminta PJ. Sekda Mimika membentuk tim.

“Kita tidak bisa berharap dengan Dinas Pendidikan sebab Dinas Pendidikan tidak bisa menjawab apa yang selalu saya sampaikan. Saya minta untuk membentuk tim untuk guru,” katanya.

Untuk guru ada sekitar 500 orang yang sampai saat ini belum ada penjelasan posisi penempatan. Sedangkan untuk Nakes 1.100 sudah mendapatkan persetujuan dari BKN tinggal SK-nya dibagikan kepada pegawai.

Jasa Pembuatan dan Maintenance Website Murah

Tinggalkan Balasan